Gegara Tanah Warisan, Seorang Laki-laki di Bone Tewas Ditebas Parang Saudara Ipar
Jum'at, 19 Februari 2021 - 10:25 WIB
loading...
A
A
A
“Motif pembunuhan ini lantaran pelaku sakit hati dengan korban yang kerap merusak tanaman dan mengambil buah di kebun milik pelaku. Korban juga diduga ingin menguasai kebun milik pelaku yang merupakan harta warisan orang tua yang sudah dibagi rata,” katanya.
Kepada penyidik, Haji Amir mengaku sebelum kejadian itu, dia dan korban sudah sering berselih paham lantaran tanah warisan milik orang tua.
“Saya bertemu korban dan sempat terjadi cekcok. Saya tanya kenapa sering mengambil isi kebun saya, tapi korban emosi dan ambil celurit mau nebas saya. Saya menghindar lalu saya tangkap celurit itu dan langsung diarahkan ke korban,” katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 338 kuhp dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Lebih Hemat, Petani Bawang di Bone Manfaatkan Listrik Kendalikan Hama
Kepada penyidik, Haji Amir mengaku sebelum kejadian itu, dia dan korban sudah sering berselih paham lantaran tanah warisan milik orang tua.
“Saya bertemu korban dan sempat terjadi cekcok. Saya tanya kenapa sering mengambil isi kebun saya, tapi korban emosi dan ambil celurit mau nebas saya. Saya menghindar lalu saya tangkap celurit itu dan langsung diarahkan ke korban,” katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 338 kuhp dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Lebih Hemat, Petani Bawang di Bone Manfaatkan Listrik Kendalikan Hama
(agn)
Lihat Juga :