Gegara Tanah Warisan, Seorang Laki-laki di Bone Tewas Ditebas Parang Saudara Ipar

Jum'at, 19 Februari 2021 - 10:25 WIB
loading...
Gegara Tanah Warisan,...
Seorang warga di Kabupaten Bone yang tewas ditebas parang oleh saudara ipar akibat persoalan tanah warisan. Foto: Ilsutrasi
A A A
BONE - Peristiwa nahas menimpa Maddaremmeng (60), seorang warga di Kabupaten Bone yang tewas ditebas parang oleh saudara ipar akibat persoalan tanah warisan. Insiden berdarah yang terjadi pada hari Kamis (18/2/2021) itu sontak menggemparkan warga Dusun Uttang Mata, Desa Taccipong, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone .

Jasad korban pertama kali ditemukan tiga tetangganya yakni, Ridwan, Basri, dan Rudding yang hendak pergi ke kebun korban untuk meminta ubi. Namun, ketiga warga tersebut terkejut karena mendapati korban tewas bersimbah darah dengan luka pada bagian kepala dan leher.

Mereka langsung lari dan melaporkan temuannya itu ke kepala dusun keluarga dan pihak kepolisian. Dari hasil olah TKP di lokasi dan keterangan sejumlah saksi diketahui pelaku pembunuhan mengarah ke ipar korban yakni Haji Amir.

Baca Juga: Panen Perdana Benih Jagung Hibrida NASA 29 di Bone, Nurdin Abdullah: Saya Bangga

Kasatreskrim Polres Bone , AKP Ardy Yusuf mengatakan, awalnya pelaku tidak mau mengakui perbuatannya, namun setelah polisi memeriksa telepon genggam milik pelaku ternyata pelaku telah mengirim pesan singkat atau SMS pada saudaranya di Makassar jika dirinya kena musibah.

“Motif pembunuhan ini lantaran pelaku sakit hati dengan korban yang kerap merusak tanaman dan mengambil buah di kebun milik pelaku. Korban juga diduga ingin menguasai kebun milik pelaku yang merupakan harta warisan orang tua yang sudah dibagi rata,” katanya.

Kepada penyidik, Haji Amir mengaku sebelum kejadian itu, dia dan korban sudah sering berselih paham lantaran tanah warisan milik orang tua.

“Saya bertemu korban dan sempat terjadi cekcok. Saya tanya kenapa sering mengambil isi kebun saya, tapi korban emosi dan ambil celurit mau nebas saya. Saya menghindar lalu saya tangkap celurit itu dan langsung diarahkan ke korban,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 338 kuhp dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Lebih Hemat, Petani Bawang di Bone Manfaatkan Listrik Kendalikan Hama
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Pelindungan...
Perkuat Pelindungan Risiko dari Aset hingga Usaha Mikro, Askrindo dan Pemkab Bone Sinergi Bersinergi
Hadiri HUT ke-695 Kabupaten...
Hadiri HUT ke-695 Kabupaten Bone, AYP: Optimistis Jadi Sentra Pembangunan Indonesia Timur
Dikunjungi Jokowi, Petani...
Dikunjungi Jokowi, Petani Bone Sumringah Dapat Bantuan Pompa Irigasi
Hilang 3 Hari, Pemuda...
Hilang 3 Hari, Pemuda Jatuh dari Kapal Ferry Ditemukan Tewas di Perairan Bajoe Bone
Gelar Pendidikan Politik...
Gelar Pendidikan Politik di Bone, Sanusi Ramadhan: Bersama Menangkan Perindo Sulsel!
Bone Gempar! Ibu Rumah...
Bone Gempar! Ibu Rumah Tangga Ditemukan Tewas Penuh Luka Bacokan
7 Pasien ODGJ di RSJ...
7 Pasien ODGJ di RSJ Kota Makassar Kabur, 1 Pulang ke Rumah, 1 Masih Dicari, 5 Kembali
Ribuan Pemuda di Bone...
Ribuan Pemuda di Bone Dukung Ganjar Presiden 2024, Ini Alasannya
Polres Bone Berhasil...
Polres Bone Berhasil Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol ATM
Rekomendasi
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved