Dewan Bakal Kaji Kerugian Penggunaan Fasum di Pasar Segar
Jum'at, 19 Februari 2021 - 08:18 WIB
loading...
A
A
A
"Itu akan kami pertanyakan, bagaimana bentuk kompensasinya, karena ini sudah lama digunakan dan tidak ada masuk ke pemkot. Tapi laporannya beberapa di sana ada juga yang diperjanjikan," ucapnya.
Baca Juga: Dewan Sidak Enam Bangunan Permanen Tempati Fasum Pemkot Makassar
Dinas Pertanahan telah melakukan perjanjian bersama pemilik kios 2020 silam, meski demikian kerugian dinilai harus tetap dikejar.
Selain itu, Dewan juga akan kembali melakukan penjejakan aset di sana, pihaknya akan mempertimbangkan adanya penutupan sejumlah kios yang masih melakukan aktivitas dan belum terdata oleh pemkot.
"Kan pernah mi ada pemanggilan tapi belum clear itu hari. Kalau memang masih ada fasum yang dipakai kami minta ditutup," katanya.
Baca Juga: Dewan Sidak Enam Bangunan Permanen Tempati Fasum Pemkot Makassar
Dinas Pertanahan telah melakukan perjanjian bersama pemilik kios 2020 silam, meski demikian kerugian dinilai harus tetap dikejar.
Selain itu, Dewan juga akan kembali melakukan penjejakan aset di sana, pihaknya akan mempertimbangkan adanya penutupan sejumlah kios yang masih melakukan aktivitas dan belum terdata oleh pemkot.
"Kan pernah mi ada pemanggilan tapi belum clear itu hari. Kalau memang masih ada fasum yang dipakai kami minta ditutup," katanya.
Lihat Juga :