Bermasalah di Malaysia, Ratusan Pekerja Migran Dideportasi ke Indonesia
loading...
A
A
A
PONTIANAK - Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah di Malaysia, akhirnya dideportasi ke Indponesia. Total ada 160 orang PMI bermasalah yang dideportasi karena tidak memiliki dokumen resmi.
Para tenaga kerja migran asal Indonesia ini, dideportasi melalui jalur darat di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dan ditangani oleh Dinas Sosial Pemprov Kalimantan Barat, Kamis (18/2/2021).
Setibanya di PLBN Entikong, para pekerja migran ini langsung didata dan diperiksa kesehatannya, untuk mencegah penularan COVID-19. Selain persoalan tak memiliki dokumen resmi , pekerja migran ini dideportasi karena penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dan melanggar aturan lockdown di Malaysia.
Kasi Perlindungan BP2MI Pontianak, Andi Kusuma Irfandi mengatakan, setelah dilakukan pendataan dan pengecekan kesehatan, para pekerja migran ini akan langsung diinapkan di rumah penampungan, dan selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Para tenaga kerja migran asal Indonesia ini, dideportasi melalui jalur darat di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dan ditangani oleh Dinas Sosial Pemprov Kalimantan Barat, Kamis (18/2/2021).
Setibanya di PLBN Entikong, para pekerja migran ini langsung didata dan diperiksa kesehatannya, untuk mencegah penularan COVID-19. Selain persoalan tak memiliki dokumen resmi , pekerja migran ini dideportasi karena penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dan melanggar aturan lockdown di Malaysia.
Kasi Perlindungan BP2MI Pontianak, Andi Kusuma Irfandi mengatakan, setelah dilakukan pendataan dan pengecekan kesehatan, para pekerja migran ini akan langsung diinapkan di rumah penampungan, dan selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
(eyt)