Bupati Aa Umbara Dukung Kebijakan Jokowi Soal Sanksi Bagi yang Menolak Vaksin COVID-19
Kamis, 18 Februari 2021 - 18:04 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Sejajar dengan Paris dan Roma, Makanan Tradisional Bandung Masuk 10 Terbaik Dunia
"Kalau di KBB saya belum mendengar ada penolakan vaksinasi dari nakes. Semua siap, cuma karena ada beberapa kendala jadi belum sempat disuntik," imbuhnya.
Seperti diketahui Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres Nomor 14 Tahun 2021 sebagai Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease.
Baca juga: Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri Ungkap Kronologis Penangkapan Kapolsek Cantik Diduga Pesta Sabu
Perpres yang ditandatangani pada 9 Februari 2021 itu memuat sejumlah perubahan aturan, penghapusan aturan, dan penambahan aturan baru yang termuat dalam sejumlah pasal tambahan. Di antaranya mengatur tentang sanksi, kompensasi, serta izin bagi badan usaha nasional dan asing untuk menyediakan vaksin.
"Kalau di KBB saya belum mendengar ada penolakan vaksinasi dari nakes. Semua siap, cuma karena ada beberapa kendala jadi belum sempat disuntik," imbuhnya.
Seperti diketahui Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres Nomor 14 Tahun 2021 sebagai Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease.
Baca juga: Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri Ungkap Kronologis Penangkapan Kapolsek Cantik Diduga Pesta Sabu
Perpres yang ditandatangani pada 9 Februari 2021 itu memuat sejumlah perubahan aturan, penghapusan aturan, dan penambahan aturan baru yang termuat dalam sejumlah pasal tambahan. Di antaranya mengatur tentang sanksi, kompensasi, serta izin bagi badan usaha nasional dan asing untuk menyediakan vaksin.
(boy)
Lihat Juga :