Bupati Aa Umbara Dukung Kebijakan Jokowi Soal Sanksi Bagi yang Menolak Vaksin COVID-19

Kamis, 18 Februari 2021 - 18:04 WIB
loading...
Bupati Aa Umbara Dukung...
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Foto/MPI/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mendukung langkah pemerintah yang menerapkan sanksi bagi warga yang menolak untuk divaksinasi COVID-19 .

"Saya setuju penerapan sanksi oleh pemerintah, mendukung. Karena ini demi kebaikan bersama, jadi sebenarnya tidak boleh ada penolakan," ucapnya saat ditemui di Lembang, Kamis (18/2/2021).

Dia menilai, semestinya tidak ada penolakan terhadap program vaksinasi COVID-19 yang kini sedang digalakan pemerintah. Tujuan dari program ini jelas yakni untuk mencegah penyebaran COVID-19, dengan terciptanya kekebalan komunitas dari masyarakat yang divaksin.

Masyarakat tidak perlu meragukan vaksin yang disuntikan karena secara klinis aman. Bagitupun MUI telah menyatakan bahwa vaksin Sinovac halal. Apalagi presiden menjadi orang pertama yang divaksin dan kondisinya sampai sekarang sehat.

"Gak perlu ada yang diragukan, masyarakat juga harus taat kepada pemerintah. Makanya kalau ada yang menolak atau menentang vaksinasi, saya setuju diberikan sanksi," tegasnya.

Disinggung soal masih rendahnya program vaksinasi tenaga kesehatan di KBB, Aa Umbara menyebutkan, itu karena masih berproses dan belum semua dilakukan.

Informasi yang diterimanya ada nakes yang masih berhalangan, belum siap karena aspek medis seperti ada penyakit penyerta, serta ada yang penyintas sehingga harus menunggu tiga bulan untuk divaksin.

Baca juga: Sejajar dengan Paris dan Roma, Makanan Tradisional Bandung Masuk 10 Terbaik Dunia

"Kalau di KBB saya belum mendengar ada penolakan vaksinasi dari nakes. Semua siap, cuma karena ada beberapa kendala jadi belum sempat disuntik," imbuhnya.

Seperti diketahui Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres Nomor 14 Tahun 2021 sebagai Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease.

Baca juga: Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri Ungkap Kronologis Penangkapan Kapolsek Cantik Diduga Pesta Sabu

Perpres yang ditandatangani pada 9 Februari 2021 itu memuat sejumlah perubahan aturan, penghapusan aturan, dan penambahan aturan baru yang termuat dalam sejumlah pasal tambahan. Di antaranya mengatur tentang sanksi, kompensasi, serta izin bagi badan usaha nasional dan asing untuk menyediakan vaksin.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Roy Suryo Cs Soroti...
Roy Suryo Cs Soroti Munculnya Perubahan Pasal hingga Double Sprindik dari Polda Metro
Rakorwil PSI di Jayapura,...
Rakorwil PSI di Jayapura, Kaesang Janji Datangkan Jokowi ke Papua
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Rekomendasi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
WHO Tegaskan Orang Sehat...
WHO Tegaskan Orang Sehat Tak Perlu Disuntik Vaksin Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved