Bandung Gempar, Kapolsek Astanaanyar dan 11 Personel Ditangkap, Diduga Nyabu

Rabu, 17 Februari 2021 - 16:06 WIB
loading...
Bandung Gempar, Kapolsek...
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan penangkapan Kapolsek Astanaanyar dan 11 personel karena diduga nyabu. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Propam Polda Jabar dan Mabes Polri menangkap Kapolsek Astanaanyar dan belasan anggota pada Selasa 16 Februari 2021 karena diduga mengkonsumsi sabu . Setelah ditangkap, mereka ditahan di Propam Polda Jabar .


"Saya sampaikan, Propam Polda Jabar dan Mabes Polri mengamankan personel Polsek Astanaanyar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba . Ada 12 yang diamankan termasuk kapolsek," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).



Penangkapan berawal dari pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Selanjutnya Mabes Polri meneruskan aduan masyarakat itu kepada Propam Polda Jabar .

Propam Polda Jabar kemudian menangkap salah seorang anggota Polsek Astananyar dan barang bukti narkotika, sebanyak 7 gram yang diduga sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lain.



"Mereka diamankan di sini (Mapolda Jabar). Saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa di antaranya positif (mengandung narkoba). Kapolsek Astanaanyar positif ," ujar Kombes Pol Erdi.

Dalam kasus ini, tutur Kabid Humas, Polda Jabar dan Mabes Polri berkomitmen untuk memerangi narkotika, termasuk di internal Polri. Ancaman hukuman bagi personel yang konsumsi narkoba, yakni penurunan pangkat hingga pemecatan.

"Pimpinan berkomitmen siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba. Ancamannya penurunan pangkat atau dipecat," tegas Erdi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1915 seconds (0.1#10.140)