Bea Cukai Yogyakarta Sita 171.400 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Februari 2021 - 04:17 WIB
loading...
Bea Cukai Yogyakarta...
Kepala KPPBC TMP B Yogyakarta, Hengky Aritonang menunjukan barang bukti rokok ilegal yang disita di kantor KPPBC TMP B Yogyakarta, Selasa (16/2/2021). Foto MNC Portal Indonesia/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Yogyakarta menyita 11 karton yang berisi 171.400 batang rokok tanpa cukai (ilegal) berbagai merek. Rokok ilegal itu milik WS, 38 penghuni Rusunawa di Banguntapan, Bantul.

Rokok ilegal dan pemiliknya sekarang diamankan petugas. Rokok ilegal dibawa ke kantor KBPPC TMP B Yogyakarta sedangkan WS ditiipkan di Polda DIY. Potensi kerugian yang dialami oleh negara dalam kasus tersebut sebesar Rp 114 juta. Baca juga:
Mengaku Pegawai Bea dan Cukai, 2 Pria di Yogyakarta Gelapkan Kamera Mirorless

Kepala KPPBC TMP B Yogyakarta, Hengky Aritonang mengatakan terungkapkan kasus ini setelahada informasi dari masyarakat jika di rusunawa wilayah Banguntapan, Bantul beredar rokok ilegal.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengindenifikasi siapa yang mengendarkan rokok ilegal itu dan menangkapnya. “WS kami tangkap 3 februari 2021 bersama barang bukti,” kata Hengky, Selasa (16/2.2021). Baca juga: Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Ribuan Barang Ilegal

Hengky mengatakan dari pemeriksaan WS, merupakan pengepul sekaligus penjual rokok ilegal. Kegiaatn itu sudah dilakukan selama setahun. Ia mengambil rokok dari daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, rokok ilegal kemudian dijual secara online dengan konsumen di wilayah Jawa Barat dan Sumatera. “WS, dalam kasus ini dijerat Pasal 54 dan atau 56 UU Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai , ancaman maksimal 5 tahun,” paparmya.

Hengky menambahkan untuk mengantisipasi beredarnya rokok ilegl ini, jajarannya selalu memberikan sosialisasi ke masyarakat soal rokok ilegal. Termasuk akan menindak tegas bagi yang melakukan pelanggaran.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Rekomendasi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved