Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah di Jatim Tertunda
Selasa, 16 Februari 2021 - 12:51 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang sebelumnya dijadwalkan Rabu (17/2/2021) mendatang terpaksa ditunda. Keputusan penundaan itu muncul seusai rapat bersama dengan Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami belum bisa memastikan kapan pelantikan dilaksanakan. Namun kabar yang beredar, pelantikan akan digelar 26 Februari mendatang. Tanggal pastinya belum tahu, yang jelas ditunda hingga akhir Februari," kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur (Jatim) Jempin Marbun, Selasa (14/2/2021).
Baca juga: Viral, Usai Dapat Ganti Rugi Pertamina, Warga Sedesa di Tuban Borong Mobil Baru
Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik berkunjung ke Jatim untuk membahas rencana pelantikan kepala daerah. Akmal tidak menyebut adanya penundaan pelantikan. Dia hanya menyampaikan format pelantikan bisa melalui virtual.
Pelantikan pada 17 Februari itu menyesuaikan masa jabatan 17 kepala daerah yang berakhir. Yakni Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Kediri, Situbondo, Kota Pasuruan, Malang, Jember, Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, Sumenep, Mojokerto, Kota dan Kabupaten Blitar, dan Banyuwangi.
"Kami belum bisa memastikan kapan pelantikan dilaksanakan. Namun kabar yang beredar, pelantikan akan digelar 26 Februari mendatang. Tanggal pastinya belum tahu, yang jelas ditunda hingga akhir Februari," kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur (Jatim) Jempin Marbun, Selasa (14/2/2021).
Baca juga: Viral, Usai Dapat Ganti Rugi Pertamina, Warga Sedesa di Tuban Borong Mobil Baru
Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik berkunjung ke Jatim untuk membahas rencana pelantikan kepala daerah. Akmal tidak menyebut adanya penundaan pelantikan. Dia hanya menyampaikan format pelantikan bisa melalui virtual.
Pelantikan pada 17 Februari itu menyesuaikan masa jabatan 17 kepala daerah yang berakhir. Yakni Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Kediri, Situbondo, Kota Pasuruan, Malang, Jember, Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, Sumenep, Mojokerto, Kota dan Kabupaten Blitar, dan Banyuwangi.
Lihat Juga :