Miris Nian, Demi Bodi Langsing IRT Cantik Ini Jadi Bandar Sabu
Senin, 15 Februari 2021 - 23:29 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan barang bukti lainnya sudah habis terjual oleh pelaku. Diana mengaku barang lainnya telah diserahkan kepada seorang IRT bernama Mariana. Petugas pun langsung menangkap Mariana yang sedang menunggu warung klontongnya. Barang bukti sabu disembunyikan tersangka Mariana dalam susunan kotak mi instan.
Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tebo guna penyelidikan lebih lanjut. “Biasanya hanya mendapatkan paket untuk pakai sendiri agar badan bisa kurus (diet) . Sedangkan bawang lain dititipkan kepada dua temannya untuk dijual,” kata Diana di depan petugas, Senin (15/2/2021).
Kasat Narkoba Polres Tebo, Iptu Parlyn Sagala menjelaskan, ketiga pelaku ini diamankan ditempat berbeda. “Ketiga pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” katanya.
Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tebo guna penyelidikan lebih lanjut. “Biasanya hanya mendapatkan paket untuk pakai sendiri agar badan bisa kurus (diet) . Sedangkan bawang lain dititipkan kepada dua temannya untuk dijual,” kata Diana di depan petugas, Senin (15/2/2021).
Kasat Narkoba Polres Tebo, Iptu Parlyn Sagala menjelaskan, ketiga pelaku ini diamankan ditempat berbeda. “Ketiga pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” katanya.
(shf)
Lihat Juga :