4 Kelompok IKM di Palopo Terima Bantuan Peralatan dari Wali Kota
Senin, 15 Februari 2021 - 16:20 WIB
loading...
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir menyerahkan bantuan peralatan bagi pelaku usaha industri kecil dan menengah (IKM) dalam bentuk kelompok di aula kantor Dinas Perindustrian Palopo, Senin (15/2/2021). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A
A
A
PALOPO - Wali Kota Palopo , HM Judas Amir, menyerahkan bantuan peralatan kepada pelaku usaha industri kecil dan menengah (IKM) dalam bentuk kelompok di aula kantor Dinas Perindustrian Palopo, Senin (15/2/2021).
Bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Wali Kota Palopo untuk mendorong ekonomi para pelaku IKM , utamanya dalam situasi pandemi Covid-19 ini.
Baca juga: Palopo Bangun Miniatur Ka'bah dengan Anggaran Rp6 Miliar
Selain peralatan usaha, 4 kelompok IKM ini jugamenerima sertifikat halal yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Palopo , didampingi Kepala Dinas Perindustrian Kota Palopo, Akkaseng.
Judas Amir menyampaikan terima kasihnya kepada jajaran Dinas Perindustrian yang telah mengurus penganggarannya dan terbitnya surat berharga berupa sertifikat halal bagi usaha masyarakat di Kota Palopo.
Kata Judas Amir , sertifikat halal ini sangat penting bagi pelaku usaha karena ini jaminan kepada warga bahwa produk yang disajikan dan diedarkan, layak dikonsumsi dan tidak menimbulkan masalah, utamanya bagi umat muslim .
Bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Wali Kota Palopo untuk mendorong ekonomi para pelaku IKM , utamanya dalam situasi pandemi Covid-19 ini.
Baca juga: Palopo Bangun Miniatur Ka'bah dengan Anggaran Rp6 Miliar
Selain peralatan usaha, 4 kelompok IKM ini jugamenerima sertifikat halal yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Palopo , didampingi Kepala Dinas Perindustrian Kota Palopo, Akkaseng.
Judas Amir menyampaikan terima kasihnya kepada jajaran Dinas Perindustrian yang telah mengurus penganggarannya dan terbitnya surat berharga berupa sertifikat halal bagi usaha masyarakat di Kota Palopo.
Kata Judas Amir , sertifikat halal ini sangat penting bagi pelaku usaha karena ini jaminan kepada warga bahwa produk yang disajikan dan diedarkan, layak dikonsumsi dan tidak menimbulkan masalah, utamanya bagi umat muslim .
Lihat Juga :