Awal Memerintah, Bupati Blitar Terpilih Alami Krisis Birokrasi
Senin, 15 Februari 2021 - 13:47 WIB
loading...
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih Rini Syarifah - Rachmad Santoso segera dilantik.Foto/ist
A
A
A
BLITAR - Di awal pemerintahannya, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih Rini Syarifah - Rachmad Santoso akan dihadapkan pada persoalan ratusan jabatan struktural yang kosong. Menurut Pj Sekda Kabupaten Blitar Mujianto, saat ini ada sekitar 102 jabatan struktural di Pemkab Blitar yang kosong karena pensiun dan sebab lain.
"Kurang lebih ada 102 pejabat struktural yang kosong," ujar Mujianto kepada wartawan. Sesuai jadwal, pelantikan pasangan Rini Syarifah-Rachmad Santoso akan berlangsung 17 Februari atau kurang dua hari lagi. Pelantikan akan dilangsungkan serentak di gedung Grahadi Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Jombang Capai 15 Orang
Sementara jelang berakhirnya masa jabatan, Bupati Blitar Rijanto telah melantik Mujianto sebagai Pj Sekda Kabupaten Blitar. Pj Sekda memiliki kewenangan sama dengan sekda definitif. Bedanya, Pj Sekda hanya memiliki masa jabatan tiga bulan. Menurut Mujianto, terkait kekosongan tersebut, pihaknya tengah melakukan persiapan penataan.
Siapa siapa yang layak mengisi kekosongan tengah dipersiapkan. "Sehingga enam bulan setelah dilantik (bupati dan wakil bupati) bisa menindaklanjuti rumusan yang kita rancang," terang Mujianto. Jabatan kosong struktural tersebut mulai eselon IV hingga eselon II. Diantaranya Sekda, Kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, termasuk Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda serta Kepala Dinas Kesehatan.
"Kurang lebih ada 102 pejabat struktural yang kosong," ujar Mujianto kepada wartawan. Sesuai jadwal, pelantikan pasangan Rini Syarifah-Rachmad Santoso akan berlangsung 17 Februari atau kurang dua hari lagi. Pelantikan akan dilangsungkan serentak di gedung Grahadi Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Jombang Capai 15 Orang
Sementara jelang berakhirnya masa jabatan, Bupati Blitar Rijanto telah melantik Mujianto sebagai Pj Sekda Kabupaten Blitar. Pj Sekda memiliki kewenangan sama dengan sekda definitif. Bedanya, Pj Sekda hanya memiliki masa jabatan tiga bulan. Menurut Mujianto, terkait kekosongan tersebut, pihaknya tengah melakukan persiapan penataan.
Siapa siapa yang layak mengisi kekosongan tengah dipersiapkan. "Sehingga enam bulan setelah dilantik (bupati dan wakil bupati) bisa menindaklanjuti rumusan yang kita rancang," terang Mujianto. Jabatan kosong struktural tersebut mulai eselon IV hingga eselon II. Diantaranya Sekda, Kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, termasuk Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda serta Kepala Dinas Kesehatan.
Lihat Juga :