Lantik Sekda Sekaligus Pamitan, Ini Pesan Bupati Blitar
Kamis, 11 Februari 2021 - 15:21 WIB
loading...
Tampak pelantikan sekaligus pembacaan sumpah janji Pj Sekda Kabupaten Blitar Mujianto di Pendopo Kabupaten Blitar. Foto/ist.
A
A
A
BLITAR - Bupati Blitar Rijanto sekalian berpamitan kepada seluruh jajaran yang hadir saat melantik Plh Sekda Kabupaten Blitar Mujianto menjadi Pj Sekda di Pendopo Kabupaten Blitar, Kamis (11/2/2021).
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Blitar (2016-2021) akan berakhir menyusul dilantiknya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Blitar baru Rini Syarifah - Rachmad Santoso pada 17 Februari mendatang.
Baca juga: Buru Pelaku Pembunuhan Terapis Pijat di Mojokerto, Polisi Sebar Sketsa Wajah
Rijanto berpesan kepada Pj Sekda Mujianto untuk membantu kepala daerah baru dalam menyusun kebijakan, melakukan koordinasi administrasi, termasuk mengisi kekosongan jabatan. "Menyusun kabinet baru sesuai aturan serta mewujudkan visi dan misi kepala daerah baru," ujar Rijanto berpesan kepada Pj Sekda yang baru dilantik Kamis (11/2/2021).
Acara pelantikan dihadiri seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta camat di Kabupaten Blitar. Tidak ada suasana haru. Pelaksanaan acara yang mengedepankan protokol kesehatan dengan ketat, berlangsung lancar. "Saya ucapkan selamat kepada Pak Mujianto, semoga bisa menjalankan tugas dengan amanah," kata Rijanto.
Mujianto sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda karena Sekda definitif cuti sakit. Dalam perjalanannya, sekda definitif Totok Subihandono meninggal dunia. Pelantikan serta pengambilan sumpah janji Pj Sekda Mujianto dilakukan setelah mendapat restu Gubernur Jawa Timur. Restu Gubernur Khofifah tertuang dalam persetujuan Gubernur Jawa Timur No 821.2/696/204.4/2021 tanggal 28 Januari 2021.
Menurut Rijanto, status Pj Sekda sama dengan sekda definitif. Bedanya, sekda definitif akan berhenti ketika memasuki masa pensiun atau berhalangan tetap (meninggal dunia).
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Blitar (2016-2021) akan berakhir menyusul dilantiknya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Blitar baru Rini Syarifah - Rachmad Santoso pada 17 Februari mendatang.
Baca juga: Buru Pelaku Pembunuhan Terapis Pijat di Mojokerto, Polisi Sebar Sketsa Wajah
Rijanto berpesan kepada Pj Sekda Mujianto untuk membantu kepala daerah baru dalam menyusun kebijakan, melakukan koordinasi administrasi, termasuk mengisi kekosongan jabatan. "Menyusun kabinet baru sesuai aturan serta mewujudkan visi dan misi kepala daerah baru," ujar Rijanto berpesan kepada Pj Sekda yang baru dilantik Kamis (11/2/2021).
Acara pelantikan dihadiri seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta camat di Kabupaten Blitar. Tidak ada suasana haru. Pelaksanaan acara yang mengedepankan protokol kesehatan dengan ketat, berlangsung lancar. "Saya ucapkan selamat kepada Pak Mujianto, semoga bisa menjalankan tugas dengan amanah," kata Rijanto.
Mujianto sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda karena Sekda definitif cuti sakit. Dalam perjalanannya, sekda definitif Totok Subihandono meninggal dunia. Pelantikan serta pengambilan sumpah janji Pj Sekda Mujianto dilakukan setelah mendapat restu Gubernur Jawa Timur. Restu Gubernur Khofifah tertuang dalam persetujuan Gubernur Jawa Timur No 821.2/696/204.4/2021 tanggal 28 Januari 2021.
Menurut Rijanto, status Pj Sekda sama dengan sekda definitif. Bedanya, sekda definitif akan berhenti ketika memasuki masa pensiun atau berhalangan tetap (meninggal dunia).
Lihat Juga :