Lantik Sekda Sekaligus Pamitan, Ini Pesan Bupati Blitar

Kamis, 11 Februari 2021 - 15:21 WIB
loading...
Lantik Sekda Sekaligus Pamitan, Ini Pesan Bupati Blitar
Tampak pelantikan sekaligus pembacaan sumpah janji Pj Sekda Kabupaten Blitar Mujianto di Pendopo Kabupaten Blitar. Foto/ist.
A A A
BLITAR - Bupati Blitar Rijanto sekalian berpamitan kepada seluruh jajaran yang hadir saat melantik Plh Sekda Kabupaten Blitar Mujianto menjadi Pj Sekda di Pendopo Kabupaten Blitar, Kamis (11/2/2021).

Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Blitar (2016-2021) akan berakhir menyusul dilantiknya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Blitar baru Rini Syarifah - Rachmad Santoso pada 17 Februari mendatang.

Baca juga: Buru Pelaku Pembunuhan Terapis Pijat di Mojokerto, Polisi Sebar Sketsa Wajah

Rijanto berpesan kepada Pj Sekda Mujianto untuk membantu kepala daerah baru dalam menyusun kebijakan, melakukan koordinasi administrasi, termasuk mengisi kekosongan jabatan. "Menyusun kabinet baru sesuai aturan serta mewujudkan visi dan misi kepala daerah baru," ujar Rijanto berpesan kepada Pj Sekda yang baru dilantik Kamis (11/2/2021).

Acara pelantikan dihadiri seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta camat di Kabupaten Blitar. Tidak ada suasana haru. Pelaksanaan acara yang mengedepankan protokol kesehatan dengan ketat, berlangsung lancar. "Saya ucapkan selamat kepada Pak Mujianto, semoga bisa menjalankan tugas dengan amanah," kata Rijanto.

Mujianto sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda karena Sekda definitif cuti sakit. Dalam perjalanannya, sekda definitif Totok Subihandono meninggal dunia. Pelantikan serta pengambilan sumpah janji Pj Sekda Mujianto dilakukan setelah mendapat restu Gubernur Jawa Timur. Restu Gubernur Khofifah tertuang dalam persetujuan Gubernur Jawa Timur No 821.2/696/204.4/2021 tanggal 28 Januari 2021.

Menurut Rijanto, status Pj Sekda sama dengan sekda definitif. Bedanya, sekda definitif akan berhenti ketika memasuki masa pensiun atau berhalangan tetap (meninggal dunia).

Baca juga: Libur Panjang Tahun Baru Imlek, Pemprov Jawa Timur Larang ASN Bepergian

"Sedangkan Pj sekda masa tugasnya hanya tiga bulan atau sampai penentuan sekda definitif," terang Rijanto. Di sela acara itu Rijanto juga menyampaikan permintaan maaf, jika selama lima tahun memerintah Kabupaten Blitar, ada kesalahan

Di bawah koordinasi Pj Sekda baru, Rijanto juga berpesan kepada para aparatur sipil negara (ASN) untuk senantiasa menjaga kekompakan, profesionalitas serta loyalitas. Ia berharap Kabupaten Blitar ke depan, semakin lebih baik. Karena masih dalam situasi pandemi COVID-19 dan PPKM, Rijanto juga menegaskan tidak ingin ada acara pelepasan untuk dirinya.

"Kita harus menjaga jangan sampai terjadi penyebaran dan ikut prihatin bersama masyarakat," tegas Rijanto. Sementara Pj Sekda Mujianto mengatakan, selama menjabat akan fokus pada penanganan pandemi COVID-19. Apalagi saat ini tengah berlangsung PPKM mikro. Selain itu juga menyiapkan pengisian jabatan kosong. "Dalam waktu dekat mempersiapkan pelantikan kepala daerah terpilih pada 17 Februari mendatang," kata Mujianto.

Sebelumnya pada Kamis ini (11/2), Pemkab Blitar berencana mengelar acara perpisahan atau pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Blitar di salah satu hotel di Kota Batu. Acara yang akan dilangsungkan diam diam itu mengundang seluruh pimpinan SKPD (OPD) dan camat se Kabupaten Blitar secara sarimbit (berpasangan). Tidak sedikit ASN yang merasa resah karena khawatir terjadi klaster baru COVID-19. Acara akhirnya diurungkan dengan alasan ada SE Menpan RB yang melarang ASN ke luar kota selama libur tahun baru Imlek (11-14 Februari).
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2002 seconds (0.1#10.140)