Tertangkap Saat Balap Liar, Puluhan Pemuda Pasuruan Dihukum Menuntun Motornya
Minggu, 14 Februari 2021 - 23:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tanpa Gejala, Zumi Zola dan Patrialis Akbar Positif COVID-19 di Lapas Sukamiskin
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman mengatakan, aksi balap liar kawanan geng motor ini sangat meresahkan masyarakat, dan membahayakan para pengguna jalan. "Mereka juga telah melanggar protokol kesehatan di tengah PPKM akibat pandemi COVID-19," tegasnya.
"Selain suara bising yang sangat mengganggu masyarakat. Aksi balap liar ini juga sering kali menjadi ajang judi taruhan, dan terjadi tindak kriminalitas yakni tawuran antar pembalap," tuturnya. Baca juga: Tak Kuat Menahan Rembesan Air, Tembok Penahan Tebing Rumah Kepala Desa di Pangandaran Ambruk
Seluruh kendaraan yang terjaring dalam razia ini, disita Polres Pasuruan Kota, untuk kepentingan penyelidikan. Para peserta balap liar juga didata, dan diperbolehkan mengambil motornya, apabila mampu menunjukkan seluruh kelengkapan surat kendaraannya, serta menendatangani surat pernyataan.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman mengatakan, aksi balap liar kawanan geng motor ini sangat meresahkan masyarakat, dan membahayakan para pengguna jalan. "Mereka juga telah melanggar protokol kesehatan di tengah PPKM akibat pandemi COVID-19," tegasnya.
"Selain suara bising yang sangat mengganggu masyarakat. Aksi balap liar ini juga sering kali menjadi ajang judi taruhan, dan terjadi tindak kriminalitas yakni tawuran antar pembalap," tuturnya. Baca juga: Tak Kuat Menahan Rembesan Air, Tembok Penahan Tebing Rumah Kepala Desa di Pangandaran Ambruk
Seluruh kendaraan yang terjaring dalam razia ini, disita Polres Pasuruan Kota, untuk kepentingan penyelidikan. Para peserta balap liar juga didata, dan diperbolehkan mengambil motornya, apabila mampu menunjukkan seluruh kelengkapan surat kendaraannya, serta menendatangani surat pernyataan.
(eyt)
Lihat Juga :