Beraksi Lagi, 5 Pemuda Eks Napi Program Asimilasi di Pangkep Diamankan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Unit Buser Satreskrim Polres Pangkep mengamankan lima orang, masing-masing empat laki-laki dan seorang perempuan beserta sejumlah senjata tajam . Mereka diamankan saat penggeledahan rumah indekos dan tak bisa menunjukkan surat identitas.
Kanit Buser Polres Pangkep, Bripka Edy Rahmat mengatakan, para pemuda ini diduga residivis tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Dari interogasi yang dilakukan petugas, diketahui mereka adalah napi yang baru saja bebas dari lapas melalui program asimilasi .
"Kami mendapati sekelompok pemuda di salah satu rumah kost. Setelah kami melakukan pemeriksaan data-data, beberapa pemuda tersebut tidak dapat menunjutkan identitasnya. Kemudian kami melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa senjata tajam," terang Edi, Minggu (17/5/2020).
Senjata tajam yang diamankan dari para pemuda ini di antaranya, badik, clurit, anak panah dan busur. Edi mengatakan, para pemuda ini adalah jaringan kelompok curas atau begal. Bahkan salah satu dari kelima pemuda ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Maros .
"Setelah didalami, ternyata mereka telah melakukan lagi kegiatan tersebut (curas) lagi," pungkas Edi.
Para pemuda beserta barang buktinya itu saat ini sudah berada di Mapolres Pangkep untuk menjalani proses hukum.
Kanit Buser Polres Pangkep, Bripka Edy Rahmat mengatakan, para pemuda ini diduga residivis tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Dari interogasi yang dilakukan petugas, diketahui mereka adalah napi yang baru saja bebas dari lapas melalui program asimilasi .
"Kami mendapati sekelompok pemuda di salah satu rumah kost. Setelah kami melakukan pemeriksaan data-data, beberapa pemuda tersebut tidak dapat menunjutkan identitasnya. Kemudian kami melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa senjata tajam," terang Edi, Minggu (17/5/2020).
Senjata tajam yang diamankan dari para pemuda ini di antaranya, badik, clurit, anak panah dan busur. Edi mengatakan, para pemuda ini adalah jaringan kelompok curas atau begal. Bahkan salah satu dari kelima pemuda ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Maros .
"Setelah didalami, ternyata mereka telah melakukan lagi kegiatan tersebut (curas) lagi," pungkas Edi.
Para pemuda beserta barang buktinya itu saat ini sudah berada di Mapolres Pangkep untuk menjalani proses hukum.
(luq)