8 Orang Napi Lapas Majalengka Terima Asimilasi Rumah

Kamis, 23 Februari 2023 - 14:23 WIB
loading...
8 Orang Napi Lapas Majalengka...
Delapan orang napi Lapas Majalengka menerima asimilasi rumah.Foto/ilustrasi
A A A
MAJALENGKA - Sebanyak 8 orang narapidana di Lapas Kelas II B Majalengka mendapatkan program asimilasi rumah. Pemberian asimilasi rumah itu berdasarkan keputusan Kanwil Kemenkumham Jabar berdasarkan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020.

"Keputusan itu tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Penyebaran Covid-19," kata Kalapas Majalengka Wawan Irawan.

Dijelaskannya, SK tersebut bisa dicabut jika di kemudian hari yang bersangkutan mengulangi perbuatan melawan hukum, selama menjalani masa asimilasi itu.

"Kalau melakukan pelanggaran hukum lagi, maka dilakukan pencabutan SK asimilasi serta pemberian sanksi sesuai peraturan yang berlaku," jelas dia.

Baca juga: Ambulans Terguling Usai Tabrakan dengan Mobil Boks, Bayi 3 Hari Dalam Inkubator Selamat

Selama menjalani masa asimilasi, lanjut Wawan, para narapidana itu dikenakan kewajiban lapor. Selain itu, mereka juga akan diawasi oleh petugas. "Selama menjalani asimilasi rumah akan diawasi dan dibimbing oleh petugas," jelas dia.

"Asimilasi rumah juga sebagai salah satu solusi mengatasi kelebihan kapasitas yang menjadi masalah umum lapas dan rutan di seluruh Indonesia," lanjut Wawan
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Kronologi Penganiayaan...
Kronologi Penganiayaan Napi Lapas Blitar hingga Koma 3 Hari dan Berujung Kematian
Gempar! Napi di Lapas...
Gempar! Napi di Lapas Blitar Diduga Dianiaya hingga Koma 3 Hari
Kalapas Enemawira Diduga...
Kalapas Enemawira Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing, Endingnya Dinonaktifkan
41 Narapidana Berisiko...
41 Narapidana Berisiko Tinggi Dikirim ke Lapas Nusakambangan
Napiter Jadi Pengibar...
Napiter Jadi Pengibar Bendera Upacara HUT RI di Nusakambangan, BNPT: Penguatan Wawasan Kebangsaan
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Kolese Kanisius Gelar...
Kolese Kanisius Gelar Ekskursi Agama 2025 di Majalengka
Napi Siegfried Mets...
Napi Siegfried Mets dan Ali Tokman Dipulangkan ke Belanda
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU di Medan Beroperasi Normal
Sarwendah Hadiri Sidang...
Sarwendah Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Ungkap Tekad Selalu Menjaga dan Membahagiakan Anak
Review iCar V23: SUV Boxy...
Review iCar V23: SUV Boxy Rp500 Juta yang Bikin Semua Orang Menoleh, tapi Tak Semua Jatuh Cinta
Berita Terkini
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun 3.280 PJU, Benyamin Davnie: Agar Aktivitas Masyarakat Aman
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved