8 Orang Napi Lapas Majalengka Terima Asimilasi Rumah

Kamis, 23 Februari 2023 - 14:23 WIB
loading...
8 Orang Napi Lapas Majalengka...
Delapan orang napi Lapas Majalengka menerima asimilasi rumah.Foto/ilustrasi
A A A
MAJALENGKA - Sebanyak 8 orang narapidana di Lapas Kelas II B Majalengka mendapatkan program asimilasi rumah. Pemberian asimilasi rumah itu berdasarkan keputusan Kanwil Kemenkumham Jabar berdasarkan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020.

"Keputusan itu tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Penyebaran Covid-19," kata Kalapas Majalengka Wawan Irawan.

Dijelaskannya, SK tersebut bisa dicabut jika di kemudian hari yang bersangkutan mengulangi perbuatan melawan hukum, selama menjalani masa asimilasi itu.

"Kalau melakukan pelanggaran hukum lagi, maka dilakukan pencabutan SK asimilasi serta pemberian sanksi sesuai peraturan yang berlaku," jelas dia.

Baca juga: Ambulans Terguling Usai Tabrakan dengan Mobil Boks, Bayi 3 Hari Dalam Inkubator Selamat

Selama menjalani masa asimilasi, lanjut Wawan, para narapidana itu dikenakan kewajiban lapor. Selain itu, mereka juga akan diawasi oleh petugas. "Selama menjalani asimilasi rumah akan diawasi dan dibimbing oleh petugas," jelas dia.

"Asimilasi rumah juga sebagai salah satu solusi mengatasi kelebihan kapasitas yang menjadi masalah umum lapas dan rutan di seluruh Indonesia," lanjut Wawan
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
300 Napi Rutan Salemba...
300 Napi Rutan Salemba Dipindahkan ke Jawa Barat dan Banten dalam Semalam
Masa Tenang Pilkada,...
Masa Tenang Pilkada, H Eman Suherman Habiskan Waktu Bersama Keluarga
Silahturahmi ke Tokoh...
Silahturahmi ke Tokoh Agama, Kegiatan H Eman Suherman di Masa Tenang Pilkada
Sahabat Yoshua Dinilai...
Sahabat Yoshua Dinilai Berperan Menangkan Calon Pilkada SMS
Menteri Karding Minta...
Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
Keterlaluan! Leher Dua...
Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Survei Pilkada Majalengka,...
Survei Pilkada Majalengka, Eman Suherman Paling Banyak Disebut Responden
Dosen Ubharajaya dan...
Dosen Ubharajaya dan STKIP Kusuma Negara Gelar Pengabdian di Majalengka
Tangis Haru Warnai Pernikahan...
Tangis Haru Warnai Pernikahan Napi Narkoba di Lapas Kedungpane Semarang
Rekomendasi
Lebih dari 39.000 Anak...
Lebih dari 39.000 Anak Yatim di Gaza akibat Genosida Israel
Tarif Trump Ancam Ekonomi...
Tarif Trump Ancam Ekonomi Indonesia, Bisa Jadi Malapetaka Nasional
Saksikan Siang Ini Cahaya...
Saksikan Siang Ini Cahaya Hati Indonesia Penciptaan Makhluk Allah SWT hanya di iNews
Berita Terkini
Rakyat Gaza Terus Dibantai,...
Rakyat Gaza Terus Dibantai, Serikat Pengemudi Daring Bela Palestina
29 menit yang lalu
Kenaikan Tiket KA Usai...
Kenaikan Tiket KA Usai Lebaran, KAI Daop 1 Jakarta: Terapkan Batas Atas dan Batas Bawah
1 jam yang lalu
Ribuan Kendaraan Pemudik...
Ribuan Kendaraan Pemudik Arus Balik Terjebak Macet 10 Km di Ruas Bumiayu-Prupuk
2 jam yang lalu
Puncak Arus Balik, Tol...
Puncak Arus Balik, Tol Jakarta-Cikampek Arah Jakarta Diberlakukan Contraflow 2 Lajur
3 jam yang lalu
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar...
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar 2,5 Jam, Beroperasi Juni 2025
3 jam yang lalu
Perhatian! One Way Arah...
Perhatian! One Way Arah Puncak Diberlakukan Pagi Ini untuk Urai Kepadatan Wisatawan
4 jam yang lalu
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved