Menkes Setujui PSBB Bandung Raya, Berlaku Mulai Rabu 22 April Dini Hari

Jum'at, 17 April 2020 - 21:34 WIB
loading...
A A A
PSBB di Bandung Raya plus Sumedang, tutur Gubernur, telah siap 100 persen secara teknis, baik pengamanan oleh Polri dan TNI, instansi terkait, maupun ketersediaan logistik.

Sebelum PSBB diterapkan, Pemkot/Pemkab Bandung, Pemkot Cimahi, Pemkab Bandung Barat, dan Sumedang akan melakukan sosialisasi kepada RT dan RW.

"Sosialisasi akan dilakukan selama empat hari, mulai Sabtu hingga Selasa (18-21 April 2020) kepada seluruh RT dan RW dan pihak terkait. Setelah itu pada Rabu 22 April dini hari, PSBB mulai diterapkan," tutur Gubernur. (BACA JUGA: Kesadaran Warga Jawa Barat Soal Bahaya Corona Paling Rendah )

Emil mengimbau masyarakat menaati aturan yang dikeluarkan oleh Bupati dan Wali Kota melalui Perwal dan Perbup. Sebab terdapat sanksi yang bakal dikenakan bagi pelanggar yang tidak menaati aturan, seperti surat tilang dan blangko teguran.

"Kami mengimbau masyarakat di Bandung Raya yang jumlahnya mencapai 9-10 juta agar melakukan adaptasi persiapan dalam melaksanakan PSBB ini. Taati aturan yang dikeluarkan oleh wali kota dan bupati," tegas Kang Emil.

Jika selama PSBB masyarakat disiplin, ungkap dia, pembatasan sosial untuk menekan angka kasus penularan virus Corona itu tidak akan diperpanjang. Sebaliknya, jika masyarakat tak disiplin, PSBB bisa diperpanjang tanpa persetujuan Menteri Kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cetak Generasi Berkarakter,...
Cetak Generasi Berkarakter, PHG Dirikan Sekolah Dian Harapan di Bandung
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
Wakil Ketua DPRD Minta...
Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Jabar Antisipasi Kekeringan Ekstrem
Kang Cucun Tinjau Program...
Kang Cucun Tinjau Program BSPS di Kabupaten Bandung, Soroti Kendala Lahan BUMN
Irma dan Jejak Pemberdayaan...
Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas melalui PNM Mekaar di Bandung
Sisihkan Penghasilan...
Sisihkan Penghasilan untuk Bantu Rakyat, Ahmad Najib Gelar PANsar Murah di Bandung
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
KPK Hibahkan Tanah dan...
KPK Hibahkan Tanah dan Bangunan Senilai Rp16,39 Miliar ke Pemprov Jabar
Rekomendasi
China Targetkan 1,6...
China Targetkan 1,6 Juta Truk Listrik pada Tahun 2030
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Jadwal Imsakiyah Jakarta,...
Jadwal Imsakiyah Jakarta, Bandung, Surabaya Jumat 22 April 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved