Menkes Setujui PSBB Bandung Raya, Berlaku Mulai Rabu 22 April Dini Hari
Jum'at, 17 April 2020 - 21:34 WIB
loading...
A
A
A
PSBB di Bandung Raya plus Sumedang, tutur Gubernur, telah siap 100 persen secara teknis, baik pengamanan oleh Polri dan TNI, instansi terkait, maupun ketersediaan logistik.
Sebelum PSBB diterapkan, Pemkot/Pemkab Bandung, Pemkot Cimahi, Pemkab Bandung Barat, dan Sumedang akan melakukan sosialisasi kepada RT dan RW.
"Sosialisasi akan dilakukan selama empat hari, mulai Sabtu hingga Selasa (18-21 April 2020) kepada seluruh RT dan RW dan pihak terkait. Setelah itu pada Rabu 22 April dini hari, PSBB mulai diterapkan," tutur Gubernur. (BACA JUGA: Kesadaran Warga Jawa Barat Soal Bahaya Corona Paling Rendah )
Emil mengimbau masyarakat menaati aturan yang dikeluarkan oleh Bupati dan Wali Kota melalui Perwal dan Perbup. Sebab terdapat sanksi yang bakal dikenakan bagi pelanggar yang tidak menaati aturan, seperti surat tilang dan blangko teguran.
"Kami mengimbau masyarakat di Bandung Raya yang jumlahnya mencapai 9-10 juta agar melakukan adaptasi persiapan dalam melaksanakan PSBB ini. Taati aturan yang dikeluarkan oleh wali kota dan bupati," tegas Kang Emil.
Jika selama PSBB masyarakat disiplin, ungkap dia, pembatasan sosial untuk menekan angka kasus penularan virus Corona itu tidak akan diperpanjang. Sebaliknya, jika masyarakat tak disiplin, PSBB bisa diperpanjang tanpa persetujuan Menteri Kesehatan.
Sebelum PSBB diterapkan, Pemkot/Pemkab Bandung, Pemkot Cimahi, Pemkab Bandung Barat, dan Sumedang akan melakukan sosialisasi kepada RT dan RW.
"Sosialisasi akan dilakukan selama empat hari, mulai Sabtu hingga Selasa (18-21 April 2020) kepada seluruh RT dan RW dan pihak terkait. Setelah itu pada Rabu 22 April dini hari, PSBB mulai diterapkan," tutur Gubernur. (BACA JUGA: Kesadaran Warga Jawa Barat Soal Bahaya Corona Paling Rendah )
Emil mengimbau masyarakat menaati aturan yang dikeluarkan oleh Bupati dan Wali Kota melalui Perwal dan Perbup. Sebab terdapat sanksi yang bakal dikenakan bagi pelanggar yang tidak menaati aturan, seperti surat tilang dan blangko teguran.
"Kami mengimbau masyarakat di Bandung Raya yang jumlahnya mencapai 9-10 juta agar melakukan adaptasi persiapan dalam melaksanakan PSBB ini. Taati aturan yang dikeluarkan oleh wali kota dan bupati," tegas Kang Emil.
Jika selama PSBB masyarakat disiplin, ungkap dia, pembatasan sosial untuk menekan angka kasus penularan virus Corona itu tidak akan diperpanjang. Sebaliknya, jika masyarakat tak disiplin, PSBB bisa diperpanjang tanpa persetujuan Menteri Kesehatan.
Lihat Juga :