16.232 Hektare Hutan di Kabupaten Gowa Beralih Fungsi
Rabu, 10 Februari 2021 - 17:06 WIB
loading...
A
A
A
"Khusus tahun 2021 ini Gowa mendapat jatah 151,23 Km di lima kecamatan, sisanya akan dilakukan secara bertahap di tahun selanjutnya. Kawasan hutan yang mengalami perubahan peruntukan dan akan kita tata batas dalam bentuk batas luar," jelasnya.
Terkait tahapan dalam melakukan tata batas di tahun ini, pihaknya menyebut ada tiga tahapan besar sesuai dengan SK 362 tahun 2019 dan ditargetkan akan rampung Juli mendatang.
Baca juga: 5 Hari Operasi Yustisi, Denda Pelanggar di Gowa Capai Rp15 Juta
Tahap pertama pembahasan trayek batas yang dilakukan hari ini yang ditandai dengan penandatanganan berita acara, kedua pemancangan batas sementara yang akan dilakukan minggu kedua April, dan pengukuran dan pemasangan tata batas.
"Insyaallah jika ini berjalan lancar tata batas yang kita lakukan ditargetkan bisa selesai bulan Juli nanti," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyambut baik langkah BPKH dan Dinas Kehutanan Sulsel ini. Menurutnya hal tersebut sangat penting untuk menentukan mana yang menjadi hutan lindung dan mana yang bisa dikelola.
Terkait tahapan dalam melakukan tata batas di tahun ini, pihaknya menyebut ada tiga tahapan besar sesuai dengan SK 362 tahun 2019 dan ditargetkan akan rampung Juli mendatang.
Baca juga: 5 Hari Operasi Yustisi, Denda Pelanggar di Gowa Capai Rp15 Juta
Tahap pertama pembahasan trayek batas yang dilakukan hari ini yang ditandai dengan penandatanganan berita acara, kedua pemancangan batas sementara yang akan dilakukan minggu kedua April, dan pengukuran dan pemasangan tata batas.
"Insyaallah jika ini berjalan lancar tata batas yang kita lakukan ditargetkan bisa selesai bulan Juli nanti," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyambut baik langkah BPKH dan Dinas Kehutanan Sulsel ini. Menurutnya hal tersebut sangat penting untuk menentukan mana yang menjadi hutan lindung dan mana yang bisa dikelola.
Lihat Juga :