Pelukan dan Tangisan Warnai Sidang Mediasi Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar
Rabu, 10 Februari 2021 - 13:45 WIB
loading...
A
A
A
"Cukup ya, tunggu dulu sebentar kok," ujar kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar.
Deden sendiri sudah menyatakan ingin berdamai dengan Koswara. Salah satu bentuk keseriusannya untuk berdamai dengan sang ayah, Deden sudah mencabut kuasa pengacara Musa Darwin Pane, beberapa waktu lalu.
Deden juga sudah menuruti beberapa poin untuk berdamai, seperti mencabut spanduk di lokasi lahan dan bangunan yang disengketakan di kawasan Jalan AH Nasution, Kota Bandung hingga hingga meminta maaf kepada ayahnya.
Diketahui, Koswara digugat secara perdata oleh anak-anak kandungnya. Koswara dituntu membayar Rp3 miliar atas sengketa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Selain itu, mereka meminta agar membayar uang materil senilai Rp20 juta dan imateril senilai Rp200 juta.
Deden sendiri sudah menyatakan ingin berdamai dengan Koswara. Salah satu bentuk keseriusannya untuk berdamai dengan sang ayah, Deden sudah mencabut kuasa pengacara Musa Darwin Pane, beberapa waktu lalu.
Deden juga sudah menuruti beberapa poin untuk berdamai, seperti mencabut spanduk di lokasi lahan dan bangunan yang disengketakan di kawasan Jalan AH Nasution, Kota Bandung hingga hingga meminta maaf kepada ayahnya.
Diketahui, Koswara digugat secara perdata oleh anak-anak kandungnya. Koswara dituntu membayar Rp3 miliar atas sengketa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Selain itu, mereka meminta agar membayar uang materil senilai Rp20 juta dan imateril senilai Rp200 juta.
(shf)
Lihat Juga :