Raih Gelar Doktor, Dede Yusuf Paparkan Penelitian Pekerja Migran Indonesia
Rabu, 10 Februari 2021 - 05:52 WIB
loading...
A
A
A
Dalam disertasi tersebut, dia juga menjelaskan mengapa Undang-undang tersebut bisa tercipta dengan cepat dimana dirinya turut terlibat dalam proses pembuatannya.
"Sehingga, saya tahu pasti bahwa undang-undang ini mendapat respons yang sangat positif dari pekerja migran. Bahkan, World Bank juga menyatakan ini sudah sesuai dengan kesepakatan ILO (Organisasi Buruh Internasional)," papar Dede.
Baca juga: PPKM Diberlakukan, ASN Pemkot Cimahi Kembali 50% WFO
Meski begitu, Dede menyayangkan bahwa pemerintah hingga kini belum mengimplementasikan undang-undang tersebut. Padahal, payung hukum perlindungan pekerja migran itu sudah sangat kuat.
"Dengan kondisi pandemi dan adanya Omnibus Law membuat peraturan-peraturan ini agak lambat turunnya karena pekerja migran dianggap bagian Omnibus Law. Mestinya, pekerja migran tidak ada kaitannya dengan investasi," katanya.
"Sehingga, saya tahu pasti bahwa undang-undang ini mendapat respons yang sangat positif dari pekerja migran. Bahkan, World Bank juga menyatakan ini sudah sesuai dengan kesepakatan ILO (Organisasi Buruh Internasional)," papar Dede.
Baca juga: PPKM Diberlakukan, ASN Pemkot Cimahi Kembali 50% WFO
Meski begitu, Dede menyayangkan bahwa pemerintah hingga kini belum mengimplementasikan undang-undang tersebut. Padahal, payung hukum perlindungan pekerja migran itu sudah sangat kuat.
"Dengan kondisi pandemi dan adanya Omnibus Law membuat peraturan-peraturan ini agak lambat turunnya karena pekerja migran dianggap bagian Omnibus Law. Mestinya, pekerja migran tidak ada kaitannya dengan investasi," katanya.
Lihat Juga :