Berdalih Penuhi Kebutuhan Hidup, Wanita Ini Curi Tabung Gas Epiji 3 Kg

Rabu, 10 Februari 2021 - 05:45 WIB
loading...
Berdalih Penuhi Kebutuhan Hidup, Wanita Ini Curi Tabung Gas Epiji 3 Kg
Petugas menunjukkan tersangka pencurian tabung gas di Mapolsek Ngaglik, Sleman. Foto Ist
A A A
SLEMAN - Polsek Ngaglik mengamankan wanita berinisial HT (48), warga Caturtungal, Depok, Sleman, karena mengambil tabung gas elpiji ukuran 3 kg di sebuah warung kelontong, Jaban, Sinduharjo, Ngagalik, Sleman, Kamis (4/2/2021) malam pukul 20.30 WIB. Dirinya mengambil tabung gas tersebut, karena terdesak kebutuhan hidup dan baru pertama kali melakukannya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaaan, ternyata pencurian itu sudah yang ketiga. Pencurian pertama di daerah Caturtunggal, Depok, Sleman, lima bulan lalu, pencurian kedua di Ngalangan, Sardonoharjo, Ngaglik, Senin (1/2/2021) dan yang ketiga di Jaban, Sinduharho, Ngaglik, Kamis (4/2/2021).

“Karena ada fakta baru, kami masih mendalami kasus pencurian tabung gas 3 kg yang dilakukan oleh HT ini,” kata Kanit AKP Budi Karyanto, Selasa (9/2/2021).

Budi menjelaskan untuk pencurian di Ngalangan sebenarnya HT juga tertangkap, namun perkara itu diselesaikan secara kekeluargaan. Saat ditangkap mengaku mencuri untuk kebutuhan makan anaknya. Padahal di dompetnya ada uang Rp 240 ribu.

Sedangkan saat ditangkap di Jaban, mengaku mencuri uang untuk membeli paket data internet untuk belajar anaknya. "Itu hanya dalih tersangka. Sebab dari hasil penyelidikan HT ini janda dan anaknya ikut bapaknya di Bantul,” paparnya. Selain itu saat ditelusuri ke Dinas Pendidikan (Disdik) dan sekolah, ternyata selama ini kebutuhan kuota internet anaknya sudah terpenuhi. Bahkan sejak September kuota internet oleh Disdik dikirim ke nomer ponsel yang terdaftar di sekolah.

“HT dalam kasus ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. HT saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Ngaglik. Petugas juga menyita tabung gas hasil curian beserta motor matic milik tersangka sebagai barang bukti (BB),” terangnya.

HT kepada petugas mengaku mencuri tabung gas karena mudah untuk dijual. HT juga mengaku usaha jualan makanannya berhenti total saat pandemi Corona sehingga terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan. "Mudah untuk dijual, biasanya jual di klithikan laku Rp 100 ribu per tabung. Baru tiga kali ini mencuri sejak pandemi, karena usaha saya berhenti," akunya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3418 seconds (0.1#10.140)