Banyak Pejabat Diduga Terlibat Penggelapan Aset, LPK NTB Laporkan ke Kejaksaan

Senin, 08 Februari 2021 - 18:58 WIB
loading...
A A A
Ia juga menerangkan, LPK NTB telah melakukan investigasi terkait kasus tersebut. Dan yakin, jika Kejaksaan serius menanganinya dipastikan akan banyak oknum pejabat dan mantan pejabat yang terjerat didalamnya karena terlibat dalam konspirasi kejahatan aset.

Selain itu, LPK NTB juga telah melaporkan terkait adanya dugaan konspirasi penjualan aset yakni tiga unit mobil mewah dengan harga murah. Ketiga mobil yang dimaksud, diduga kini berada ditangan mantan pejabat berikut seluruh aset yang dinyatakan hilang pada tahun 2018.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Suroto, membenarkan adanya laporan dari salah satu LSM di Bima. Laporan terkait dugaan penggelapan dan penyalahgunaan aset daerah itu, telah ditindaklanjuti dan akan ditangani seriua.

"Dalam waktu dekat, proses penyelidikan serta pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) akan segera dilakukan. Namun lebih utama, penyidik Kejaksaan akan melayangkan surat pemanggilan para saksi-saksi, termasuk pihak terkait pada bagian yang mengetahui aset," terang Kejari Bima.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5591 seconds (0.1#10.140)