Kawanan Pelaku Pembunuhan Jukir Minimarket di Makassar Didominasi Remaja
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Polrestabes Makassar sudah meringkus sekitar 10 orang yang diduga terlibat pada penyerangan terhadap juru parkir minimarket berinisial RM (27), di Jalan Tamalate 1, Kecamatan Rappocini, Makassar yang tewas pada Minggu,(07/02/2021).
Dari 10 pelaku yang diamankan tujuh orang diantaranya masih remaja dan di bawah umur. Mereka yakni, yakni, WA (18), KA (18), MS (18), DI (15), MB (15), SK (18), MF (17), MY (17), FA (16), MF (13) dan Di tangan mereka, polisi menyita barang bukti di antaranya delapan anak panah, satu buah ketapel serta pakaian pelaku.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Supriady Idrus mengatakan para terduga pelaku diamankan di dua lokasi berbeda. Sembilan diamankan di Jalan Andi Djemma dan sisanya diringkus di Jalan Mangka Dg Bombong, Kabupaten Gowa.
"Sejak laporan ini kami terima, anggota melakukan pengejaran, berdasarkan bukti-bukti petunjuk salah satunya rekaman CCTV. Hingga hari ini sudah ada 10 pelaku yang kita amankan. Hampir semua pelaku di bawah umur," kata Supriady kepada Sindonews, Senin (8/2/2021).
Dia mengatakan ke 10 pelaku ini tergabung dalam satu kelompok geng motor 'Lorpat' atau lorong empat. "Mereka ini sering berkumpul di daerah Andi Djemma Lorong Empat disingkat Lorpat. Itu nama gengnya. Keberadaan mereka memang sudah sangat meresahkan warga," ungkap Edhy , sapaan akrabnya.
Para pelaku disebutkan Edhy memiliki peran berbeda dalam kasus tewasnya RM, antara lain sebagai joki motor, eksekutor, membawa dan menyiapkan busur serta beberapa lagi hanya ikut dalam rombongan geng motor tergolong sadis itu.
"Dua diantara mereka adalah pelaku utama yaitu KA dan MS. Keduanya dari keterangan mengakui memanah korban hingga mengenai dada dan punggung kiri. Sampai akhirnya tewas di Rumah Sakit akibat tertancap busur," tegas Mantan Kapolsek Rappocini itu.
Meski begitu, Edhy mengaku dari hasil penyelidikan total ada 22 orang terduga pelaku yang terlibat dalam penyerangan terhadap juru parkir ini. Tim masih melakukan pengembangan untuk mencari kawanan geng motor lainnya dengan menetapkan status daftar pencarian orang (DPO).
"Masih ada 12 DPO dalam pengejaran anggota dan akan dikembangkan terus. Tapi sudah teridentifikasi anggota di lapangan masih bekerja, tidak lama lagi akan diringkus. Iya secepatnya," tegas Perwira Polri berpangkat satu bunga tersebut.
Kini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rappocini . Kawanan geng motor ini bakal terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara, sesuai Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
Dari 10 pelaku yang diamankan tujuh orang diantaranya masih remaja dan di bawah umur. Mereka yakni, yakni, WA (18), KA (18), MS (18), DI (15), MB (15), SK (18), MF (17), MY (17), FA (16), MF (13) dan Di tangan mereka, polisi menyita barang bukti di antaranya delapan anak panah, satu buah ketapel serta pakaian pelaku.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Supriady Idrus mengatakan para terduga pelaku diamankan di dua lokasi berbeda. Sembilan diamankan di Jalan Andi Djemma dan sisanya diringkus di Jalan Mangka Dg Bombong, Kabupaten Gowa.
"Sejak laporan ini kami terima, anggota melakukan pengejaran, berdasarkan bukti-bukti petunjuk salah satunya rekaman CCTV. Hingga hari ini sudah ada 10 pelaku yang kita amankan. Hampir semua pelaku di bawah umur," kata Supriady kepada Sindonews, Senin (8/2/2021).
Dia mengatakan ke 10 pelaku ini tergabung dalam satu kelompok geng motor 'Lorpat' atau lorong empat. "Mereka ini sering berkumpul di daerah Andi Djemma Lorong Empat disingkat Lorpat. Itu nama gengnya. Keberadaan mereka memang sudah sangat meresahkan warga," ungkap Edhy , sapaan akrabnya.
Para pelaku disebutkan Edhy memiliki peran berbeda dalam kasus tewasnya RM, antara lain sebagai joki motor, eksekutor, membawa dan menyiapkan busur serta beberapa lagi hanya ikut dalam rombongan geng motor tergolong sadis itu.
"Dua diantara mereka adalah pelaku utama yaitu KA dan MS. Keduanya dari keterangan mengakui memanah korban hingga mengenai dada dan punggung kiri. Sampai akhirnya tewas di Rumah Sakit akibat tertancap busur," tegas Mantan Kapolsek Rappocini itu.
Meski begitu, Edhy mengaku dari hasil penyelidikan total ada 22 orang terduga pelaku yang terlibat dalam penyerangan terhadap juru parkir ini. Tim masih melakukan pengembangan untuk mencari kawanan geng motor lainnya dengan menetapkan status daftar pencarian orang (DPO).
"Masih ada 12 DPO dalam pengejaran anggota dan akan dikembangkan terus. Tapi sudah teridentifikasi anggota di lapangan masih bekerja, tidak lama lagi akan diringkus. Iya secepatnya," tegas Perwira Polri berpangkat satu bunga tersebut.
Kini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rappocini . Kawanan geng motor ini bakal terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara, sesuai Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
(agn)