Asyik Pesta Miras Bersama Waria, 27 Pelajar di Padangsidimpuan Dicokok Polisi
Minggu, 07 Februari 2021 - 16:53 WIB
loading...
Suasana ketika petugas kepolisian memeriksa identitas para tamu di salah satu cafe di Padangsidimpuan. Foto/SINDOnews/Zia Nasution
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Sebanyak 27 pelajar dan waria di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, terpaksa digelandang ke Mapolsek Batunadua, Polres Kota Padangsidimpuan. Mereka diamankan ketika sedang pesta miras di kafe yang ada di Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Baca juga: Tim Maung Galunggung Amankan Puluhan Remaja Pesta Miras
Puluhan anak-anak dan waria tersebut, tidak bisa berkutik ketika melihat petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasuki ruangan mereka. Aroma miras dan asap rokok langsung menyambut kedatangan para petugas.
Spontan, para petugas langsung menggeledah seisi ruangan termasuk anak-anak dan waria . Hasilnya, 27 orang dari tamu Super Vip Kafe tersebut digelandang petugas, karena tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Baca juga: Tim Maung Galunggung Amankan Puluhan Remaja Pesta Miras
Puluhan anak-anak dan waria tersebut, tidak bisa berkutik ketika melihat petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasuki ruangan mereka. Aroma miras dan asap rokok langsung menyambut kedatangan para petugas.
Spontan, para petugas langsung menggeledah seisi ruangan termasuk anak-anak dan waria . Hasilnya, 27 orang dari tamu Super Vip Kafe tersebut digelandang petugas, karena tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Lihat Juga :