Terbit SKB 3 Menteri, Disdik Blitar : Sekolah Blitar Steril Praktik Intoleran

Sabtu, 06 Februari 2021 - 07:00 WIB
loading...
Terbit SKB 3 Menteri,...
ilustrasi
A A A
BLITAR - Lingkungan pendidikan di Kabupaten Blitar dipastikan bersih dari sekolah yang menerapkan aturan yang menimbulkan praktik intoleransi pada siswa.

Kepastian tersebut diungkapkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blitar menyusul terbitnya SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri (Mendagri, Menag dan Mendiknas). Dipastikan tidak ada kasus sekolah yang memaksakan siswa mengenakan atribut agama tertentu.

"Di Kabupaten Blitar belum pernah terjadi karena memang tidak ada sekolah yang mempunyai aturan semacam itu," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Budi Kusumarjaka kepada Sindonews.com, Jumat (5/2/2021).

Baca juga: Hendak Diisolasi, Pasien Positif COVID-19 Ancam Petugas dengan Linggis

Salah satu poin dari SKB 3 Menteri adalah melarang pemerintah daerah atau sekolah mengkhususkan seragam dan atribut dengan keagamaan tertentu. Terbitnya SKB 3 Menteri untuk mencegah terjadinya praktik intoleransi di lingkungan pendidikan.

Pemerintah pusat mengancam menjatuhkan sanksi bagi daerah yang melanggar, yakni diantaranya pencabutan program BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Sementara di Kabupaten Blitar, terdapat 875 lembaga sekolah dasar (SD), dengan perincian 653 negeri, dan 222 swasta. Kemudian 168 lembaga SMP, yakni 60 negeri dan 108 swasta, SMA 44 lembaga, yakni 10 negeri dan 34 swasta serta SMK 32 lembaga, dengan perincian 6 negeri dan 26 swasta.

Baca juga: Tangis Pecah Saat Empat Jenazah Sekeluarga Korban Pembunuhan Rembang Dimakamkan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siapkan Generasi Unggul,...
Siapkan Generasi Unggul, Yayasan Pendidikan Islam RUS Kudus Hadirkan SMP Internasional
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
Rekomendasi
Soal Pendapatan Ojol...
Soal Pendapatan Ojol Turun Usai Potongan 8% Berlaku, Menteri UMKM: Lagi Libur Sekolah
Membawa Udara Bersih...
Membawa Udara Bersih ke Dalam Rumah, Bentuk Kepedulian Terbaik Saat Polusi Melanda
Konsisten Jaga Kinerja...
Konsisten Jaga Kinerja dan Daya Saing, MARK Raih Penghargaan Nasional
Berita Terkini
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved