Hendak Diisolasi, Pasien Positif COVID-19 Ancam Petugas dengan Linggis
Jum'at, 05 Februari 2021 - 22:01 WIB
loading...
Petugas Satgas Penanganan COVID-19 Tulungagung hendak melakukan isolasi terhadap ANT (21), pasien positif COVID-19 yang melawan dan kabur. Foto/Ist
A
A
A
TULUNGAGUNG - ANT (21) warga Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung yang terkonfirmasi positif COVID-19 , terpaksa disergap karena melawan sekaligus hendak menyerang petugas saat diminta karantina .
Baca juga: COVID-19 Masih Sulit Dikendalikan, Pemerintah Terapkan Karantina RT dan RW
Menurut keterangan anggota Komunikasi Publik Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung, Dedi Eka Purnama, yang bersangkutan sempat memperlihatkan aksi yang membahayakan petugas.
Baca juga: Ingin Dilayani Tanpa Bayar, Pelanggan Tusuk Leher Terapis Pijat hingga Tewas
"Petugas diancam menggunakan linggis," ujar Dedi kepada wartawan Jumat (5/2/2021). Ceritanya, begitu hasil swabnya dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, ANT diminta melakukan isolasi di gedung Rusunawa IAIN Tulungagung.
Selama ini Pemkab Tulungagung memakai gedung rusunawa sebagai tempat isolasi pasien positif COVID-19 yang berstatus OTG (Orang Tanpa Gejala). Awalnya, kata Dedi yang bersangkutan diberi keleluasaan memilih, yakni antara di rusunawa dan isolasi mandiri di rumahnya sendiri.
Namun begitu petugas melihat rumah ANT kurang representatif, yakni dihuni dua keluarga, petugas kemudian menyarankan isolasi di rusunawa. "Yang bersangkutan menolak," kata Dedi. Begitu juga saat diberi solusi oleh pemerintah desa, yakni isolasi mandiri bisa dilakukan asalkan keluarga sementara waktu mengungsi ke rumah kerabat lain. Tujuannya agar tidak ada yang terpapar.
ANT tidak hanya menolak. Tapi juga mengamuk sekaligus menantang petugas. Apalagi setelah ada beberapa anggota keluarga yang mendukung sikapnya. "Lha kui keluargaku kok mbok kon ngaleh (Itu keluargaku kenapa diminta pergi)," terang Dedi menirukan ANT.
Baca juga: COVID-19 Masih Sulit Dikendalikan, Pemerintah Terapkan Karantina RT dan RW
Menurut keterangan anggota Komunikasi Publik Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung, Dedi Eka Purnama, yang bersangkutan sempat memperlihatkan aksi yang membahayakan petugas.
Baca juga: Ingin Dilayani Tanpa Bayar, Pelanggan Tusuk Leher Terapis Pijat hingga Tewas
"Petugas diancam menggunakan linggis," ujar Dedi kepada wartawan Jumat (5/2/2021). Ceritanya, begitu hasil swabnya dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, ANT diminta melakukan isolasi di gedung Rusunawa IAIN Tulungagung.
Selama ini Pemkab Tulungagung memakai gedung rusunawa sebagai tempat isolasi pasien positif COVID-19 yang berstatus OTG (Orang Tanpa Gejala). Awalnya, kata Dedi yang bersangkutan diberi keleluasaan memilih, yakni antara di rusunawa dan isolasi mandiri di rumahnya sendiri.
Namun begitu petugas melihat rumah ANT kurang representatif, yakni dihuni dua keluarga, petugas kemudian menyarankan isolasi di rusunawa. "Yang bersangkutan menolak," kata Dedi. Begitu juga saat diberi solusi oleh pemerintah desa, yakni isolasi mandiri bisa dilakukan asalkan keluarga sementara waktu mengungsi ke rumah kerabat lain. Tujuannya agar tidak ada yang terpapar.
ANT tidak hanya menolak. Tapi juga mengamuk sekaligus menantang petugas. Apalagi setelah ada beberapa anggota keluarga yang mendukung sikapnya. "Lha kui keluargaku kok mbok kon ngaleh (Itu keluargaku kenapa diminta pergi)," terang Dedi menirukan ANT.
Lihat Juga :