Gerebek Tambang Ilegal, Satreskrim Polresta Barelang Tahan 6 Penambang

Sabtu, 06 Februari 2021 - 04:10 WIB
loading...
Gerebek Tambang Ilegal,...
Merusak lingkungan dan hutan lindung, beberapa lokasi tambang pasir ilegal di kawasan Tanjung Bemban, Nongsa, Batam, digrebek poilisi. Foto/iNews TV/Gusti Yenosa
A A A
BATAM - Anggota Satreskrim Polresta Barelang, berhasil menggerebek lokasi tambang pasir ilegal yang berada di Tanjung Bemban, Kecamatan Nongsa, Batam. Para pekerja yang tak menyangka akan kedatangan petugas, terlihat bingung namun tak bisa berbuat banyak selain menyerahkan diri .

Baca juga: Tetap Bandel, 6 Ponton TI Tungau Ilegal Akhirnya Dibongkar Paksa

Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat, yang resah akibat dari aktivitas pertambangan pasir ilegal tersebut. Selain merusak lingkungan, keberadaan tambang tersebut juga berada di kawasan hutan lindung. Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati hasil dari tambang tersebut dijual kepada developer perumahan di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pengrebekan ini setelah petugas melakukan penyidikan secara masif pada titik-titik lokasi tambang. "Di lokasi ini, terdapat tiga titik penambangan pasir dengan galian mencapi 30 meter, untuk satu kolam tambang pemilik mampu meraup keuntungan puluhan juta rupiah setiap bulannya," ujarnya.

Baca juga: Menunggu Pelanggan untuk Layanan Seks, Belasan Anak Terjaring Razia KKPAD Kalbar

Ironisnya, setelah melakukan penambangan pasir selama 12-16 bulan, pemilik tambang akan mecari lokasi baru dan meninggalkan kolam bekas tambang yang kedalamannya mencapai 50 meter. Selain merusak lingkungan, tambang-tambang pasir ilegal ini juga menyebabkan tanah di sekitar tambang menjadi retak dan rawan longsor.

Enam pekerja dan alat-alat tambang seperti mesin dompeng, dan pipa disita Satreskrim Polresta Barelang, untuk kepentingan penyelidikan. Sementara pemilik tambang pasir ilegal ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Baca juga: Keren, Sekam Padi yang Selama Ini Terbuang Ternyata Bisa Jadi Sumber Listrik
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Tokoh Adat Papua Dukung...
Tokoh Adat Papua Dukung Pemerintah Tindak Tegas Tambang Ilegal
Sekretaris Komisi III...
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Tambang Ilegal Poboya
Ditangkap Gakkum Kehutanan,...
Ditangkap Gakkum Kehutanan, Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Segera Diadili
Polda Riau Dorong Pertambangan...
Polda Riau Dorong Pertambangan Rakyat Kuansing Diaktifkan, Dubalang Jadi Penjaga Ketertiban
Tambang Ilegal di Kotamobagu...
Tambang Ilegal di Kotamobagu Sulut Masih Marak, padahal Instruksi Prabowo Sudah Tegas
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Korupsi Tambang Samin Tan, Langsung Ditahan
Bareskrim Tetapkan 2...
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
Bahlil Pastikan Kenaikan...
Bahlil Pastikan Kenaikan Royalti Tambang Belum Akan Diterapkan Juni 2026
Rekomendasi
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved