Tak Berizin, Satpol PP Kesulitan Tindak Rumah Kos Prostitusi Online di Mojokerto

Kamis, 04 Februari 2021 - 11:21 WIB
loading...
Tak Berizin, Satpol...
Rumah kos di Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto yang digunakan sebagai tempat prostitusi online.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Sebuah rumah kos di Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, digerebek aparat Polda Jawa Timur (Jatim). Lantaran digunakan sebagai tempat bisnis prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

Seorang pria berinisial OS, 38, yang tak lain sebagai pemilik rumah kos tersebut diamankan dalam penggerebekan ini. Ia diduga sebagai muncikari yang menjajakan anak di bawah umur. Sedikitnya ada 36 remaja yang menjadi anak buah OS ini. Tak hanya itu. OS juga berperan sebagai penyedia tempat dalam bisnis esek-esek ini.

Baca juga: Modus Sewakan Kamar Kost, Pria Ini Jual Gadis di Bawah Umur

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, di rumah kos itulah, OS menjalankan bisnis prostitusi online. Ia menyewakan tiga kamar rumahnya kepada para pelanggan dengan sistem harian. Untuk satu jam, OS mematok tarif Rp50.000-Rp100.000. Belakangan terungkap, rumah kos milik OS ini tidak mengantongi izin usaha.

"Jadi pasca dilakukan penggerebekan itu, kemudian kita lakukan pengecekan ke instansi terkait ternyata rumah kos tersebut tidak memiliki izin," kata Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heriyana Dodik Murtono, Kamis (4/2/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Satpol PP Tangkap 5...
Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000
Rano Karno: Kalau Satpol...
Rano Karno: Kalau Satpol PP Tak Punya Mako, Aneh
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Satpol PP Cabut Stiker QR Code Judi Online di Jakarta
185 Lapangan Padel di...
185 Lapangan Padel di DKI Tak Milik PBG, Satpol PP Tunggu Instruksi Pembongkaran
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
5 Kost Terbaru dari...
5 Kost Terbaru dari Cove di Denpasar yang Wajib Dipertimbangkan
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved