Jajang Sudrajat Bikin Sinetron Dibegal untuk Kelabuhi Penagih Utang

Rabu, 03 Februari 2021 - 22:40 WIB
loading...
Jajang Sudrajat Bikin Sinetron Dibegal untuk Kelabuhi Penagih Utang
Videonya sempat viral di media sosial, ternyata pria warga Cianjur ini hanya membuat rekayasa dibegal karena ditagih hutang. Foto/iNews TV/Mochamad Andi Ichsyan
A A A
CIANJUR - Ada-ada saja ulah Jajang Sudrajat, warga Kampung Balandongan, Desa Padaluyu, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Demi bisa lepas dari tagihan utang, dia nekat membuat video rekayasa jadi korban begal .



Video yang dibuatnya sempat viral di media sosial , karena dia ditemukan dalam kondisi terikat dan terkapar di jalan sepi. Setelah diselidiki, ternyata ulah tersebut sengaja dilakukan Jajang Sudrajat.

Warga yang melihat Jajang Sudrajat terkapar di tepi jalan, langsung memberikan pertolongan dan membawanya ke Puskesmas. Saat berada di Puskesmas, Jajang mengaku kepada polisi baru saja mengambil uang di ATM senilai Rp50 juta, lalu dibegal dua orang saat berada di jalan.



Rekayasa cerita Jajang tersebut akhirnya terbongkar. Petugas yang melakukan penyelidikan, menanyakan kepada Jajang lokasi ATM tempatnya mengambil uang dan meminta Jajang untuk visum guna melengkapi proses penyelidikan.



Mendengar pernyataan polisi, Jajang keder dan langsung mengakui aksi pembegalan itu hanya rekayasa yang dibuatnya untuk mengelabui penagih utang yang terus mendesaknya membayar.

Saat rekayasanya terbongkar , Jajang langsung membuat video klarifikasi pengakuan yang sebenarnya, bahwa dirinya sudah melakukan rekayasa menjadi korban begal. Dalam video yang dibuatnya, Jajang juga meminta maaf kepada masyarakat dan pihak kepolisian atas apa yang dilakukannya, sehingga membuat resah masyarakat.



Kasat reskrim Polres Cianjur, AKP Anton mengaku masih melakukan penyelidikan atas kasus rekayasa pembegalan yang dilakukan Jajang. "Kami masih melakukan penelitian, dan mempelajari apakah ini masuk dalam tindak pidana hukum atau tidak," tegasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2214 seconds (0.1#10.140)