Polda Metro Periksa Istri Sukoco Halim terkait Dugaan Rekayasa Pengajuan PKPU

Senin, 12 Agustus 2024 - 14:31 WIB
loading...
Polda Metro Periksa...
Komisaris PT Inet Global Indo (Inet) Sukoco Halim bersama sang isteri mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus dugaan rekayasa pengajuan PKPU. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisaris PT Inet Global Indo (Inet) Sukoco Halim bersama sang isteri mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus dugaan rekayasa pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) . Sukoco bungkam atas semua pertanyaan yang diajukan awak media.

Pantauan SINDOnews, Sukoco Halim tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama dengan sang istri dengan digandeng. Selain istri Sukoco Halim, hadir pula kuasa hukum yang mengenakan baju batik.

Baca juga: Profil Kombes Dwita Kumu Wardana, Karo SDM Polda Metro Jaya Baru Pengganti Langgeng Purnomo

Saat hendak masuk ke dalam ruang penyidik Sukoco dan istri terlihat menghindar dari berbagai pertanyaan wartawan. Begitu juga dengan kuasa hukumnya yang meminta para awak media untuk minggir dari jalan yang dilewatinya.

"(Pak diperiksa atas dugaan pembuatan perusahaan fiktif ya?) Maaf mas maaf mas permisi misi," ujar kuasa hukumnya, Senin (12/8/2024).

Sebelumnya, Sukoco Halim dan Santoso Halim diduga merekayasa pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap perusahaan jasa internet yang mereka dirikan sendiri. Untuk melancarkan muslihatnya, mereka bahkan diduga sengaja mendirikan perusahaan abal-abal. Seorang resepsionis di salah satu tempat usaha milik istri Sukoco dijadikan komisaris.

Peran keduanya terendus di balik pendirian PT Global Data Lintas Asia (GDLA) yang diskenariokan menjadi kreditur Inet. GDLA lantas mengajukan PKPU terhadap Inet sebagai debitur ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Kreditur lain Inet mencium praktik kecurangan ini.

Mereka menilai Inet sengaja memunculkan kreditur fiktif agar harta pailit nantinya terbagi habis bahkan kembali kepada debitur atau utang bisa dibayar sesuka mereka sendiri. Hal ini akan sangat merugikan kreditur asli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Rekomendasi
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Berita Terkini
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved