Perampokan di Tanggamus Ternyata Hanya Rekayasa, Ini Pengakuan Pelaku
Minggu, 05 Juli 2020 - 16:35 WIB
loading...
Berniat mengulur waktu pembayaran utang serta mencari simpati para debitur, Zainal Muhtar Arif warga Tanggamus, Lampung membuat rekayasa kasus perampokan. Foto/iNewsTV/Indra Siregar
A
A
A
TANGGAMUS - Berniat mengulur waktu pembayaran utang serta mencari simpati kepada para debitur, seorang warga Pekon Argomulyo, Sumberejo, Tanggamus , Lampung membuat rekayasa perampokan .
Mirisnya dalam rekayasa tersebut pelaku yang bernama Zainal Muhktar Arif (32) nekat melukai dirinya sendiri menggunakan sebilah pisau pada dada kanannya sepanjang 3 cm. (Baca juga: Video Penggerebekan Polisi Depan Polres Bikin Geger, Ternyata Salah Tangkap)
Akibat perbuatannya pelaku Zainal yang berprofesi sebagai wiraswasta itu ditangkap anggota Polsek Sumberejo yang dibantu Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus. (Baca juga: Gempa Bumi Tektonik M 5,1 Guncang Morotai, Tak Berpotensi Tsunami)
Tersangka ditangkap selang beberapa jam penyelidikan tim gabungan tersebut, tepatnya Kamis, 2 Juli 2020 pukul 20.00 WIB. Tersangka ditangkap karena terbukti merekayasa kasus perampokan.
Anggota Polsek Sumberejo juga menangkap Darsono (41) warga Pekon Argomulyo yang berperan membantu memuluskan rekayasa perampokan yang sempat menggerkan warga setempat.
Mirisnya dalam rekayasa tersebut pelaku yang bernama Zainal Muhktar Arif (32) nekat melukai dirinya sendiri menggunakan sebilah pisau pada dada kanannya sepanjang 3 cm. (Baca juga: Video Penggerebekan Polisi Depan Polres Bikin Geger, Ternyata Salah Tangkap)
Akibat perbuatannya pelaku Zainal yang berprofesi sebagai wiraswasta itu ditangkap anggota Polsek Sumberejo yang dibantu Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus. (Baca juga: Gempa Bumi Tektonik M 5,1 Guncang Morotai, Tak Berpotensi Tsunami)
Tersangka ditangkap selang beberapa jam penyelidikan tim gabungan tersebut, tepatnya Kamis, 2 Juli 2020 pukul 20.00 WIB. Tersangka ditangkap karena terbukti merekayasa kasus perampokan.
Anggota Polsek Sumberejo juga menangkap Darsono (41) warga Pekon Argomulyo yang berperan membantu memuluskan rekayasa perampokan yang sempat menggerkan warga setempat.
Lihat Juga :