Bawaslu Siapkan Keterangan untuk Dalil Pemohon di Sidang MK
Rabu, 03 Februari 2021 - 23:43 WIB
loading...
Bawaslu di Sulsel menyiapkan keterangan untuk dalil pemohon pada sidang MK. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Sejumlah Bawaslu di Sulsel akan memberikan keterangan bersama dengan KPU sebagai Termohon dan Paslon pemenang sebagai Pihak Terkait dalam sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (4/2/2021). Bawaslu sudah menyiapkan jawaban untuk seluruh dalil Pemohon.
Khusus Bawaslu Pangkep , mereka akan menjawab dugaan pelanggaran politik uang secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang mencuat di sidang pendahuluan lalu. Paslon Abd Rahman Assegaf-Muammar Muhayang yang mengadukan hal ini ke MK.
Ketua Bawaslu Pangkep , Syamsir Alam mengaku sudah siap memberikan jawaban. Syamsir mengatakan, dugaan pelanggaran TSM yang kembali didalilkan Pemohon sedianya pernah diproses di Bawaslu. Namun kasusnya kandas dan tak terbukti.
Baca Juga: MK Kembali Gelar 35 Sidang Sengketa Pilkada Mulai dari Bengkulu hingga Wakatobi
"Semua laporan yang ada di Bawaslu , kita proses. Kami sampaikan ke pelapor bagaimana hasilnya, dan kami tempelkan di kantor Bawaslu. Kajiannya Gakkumdu, iya seperti itu (tidak memenuhi unsur pelanggaran)," kata Syamsir.
Khusus Bawaslu Pangkep , mereka akan menjawab dugaan pelanggaran politik uang secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang mencuat di sidang pendahuluan lalu. Paslon Abd Rahman Assegaf-Muammar Muhayang yang mengadukan hal ini ke MK.
Ketua Bawaslu Pangkep , Syamsir Alam mengaku sudah siap memberikan jawaban. Syamsir mengatakan, dugaan pelanggaran TSM yang kembali didalilkan Pemohon sedianya pernah diproses di Bawaslu. Namun kasusnya kandas dan tak terbukti.
Baca Juga: MK Kembali Gelar 35 Sidang Sengketa Pilkada Mulai dari Bengkulu hingga Wakatobi
"Semua laporan yang ada di Bawaslu , kita proses. Kami sampaikan ke pelapor bagaimana hasilnya, dan kami tempelkan di kantor Bawaslu. Kajiannya Gakkumdu, iya seperti itu (tidak memenuhi unsur pelanggaran)," kata Syamsir.
Lihat Juga :