Peringati World Wetlands Day, GMKI Soroti Kerusakan Lahan Basah di Indonesia
Selasa, 02 Februari 2021 - 16:20 WIB
loading...
Pengurus PP GMKI usai mengikuti peringatan World Wetlands Day di Jakarta,Selasa (2/2/2021).(Foto: SINDONews/Ist)
A
A
A
JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyoroti lahan basah di Indonesia banyak yang sudah rusak. Kerusakan itu, harus segera dipulihkan dan dikembalikan fungsi serta manfaatnya, agar ekosistem kembali menjadi kuat.
Ketua Bidang Hubungan Internasional PP GMKI Fawer Full Fander Sihite pada Selasa (2/2/2021) mengatakan, dalam memperingati Hari Lahan Basah Sedunia (World Wetlands Day) yang diperingati setiap 2 Februari, GMKI menyinggung soal keberadaan lahan gambut di Indonesia. Baca juga: Dua Atlet Taekwondo Medan Wakili Sumut di Seleknas Sea Games 2021
Fawer mengatakan, Konvensi Ramsar tentang lahan basah terjadi pada 2 Februari 1971. Indonesia masuk menjadi anggota Konvensi Ramsar pada tahun 1991 dengan diterbitkannya Keppres 48 th 1991 yang merupakan Ratifikasi Konvensi Ramsar di Indonesia.
Sesuai data Global Wetlands pada tahun 2019, Indonesia memiliki lahan gambut terbesar kedua di dunia dengan luas mencapai 22,5 juta hektare (ha). Sedangkan urutan pertama ditempati Brazil dengan luas lahan gambut sebesar 31,1 juta ha.
Provinsi pemilik lahan gambut terbesar adalah Papua dengan luas 6,3 juta ha. Disusul kemudian Kalimantan Tengah (2,7 juta ha), Riau (2,2 juta ha), Kalimantan Barat (1,8 juta ha) dan Sumatera Selatan (1,7 juta ha). Selain itu ada Papua Barat (1,3 juta ha), Kalimantan Timur (0,9 juta ha) serta Kalimantan Utara, Sumatera Utara, dan Kalimantan Selatan yang masing-masing memiliki 0,6 juta ha.
Ketua Umum PP GMKI Jefri Gultom menambahkan berdasarkan data Indonesia merupakan negara yang kaya lahan basanya, namun sekaligus juga membuktikan kerawanan terhadap bencana alam dan Indonesia adalah negara kepulauan terbesar yang terletak diantara dua lempeng benua yang menjadikan negara kepulauan ini memiliki risiko bencana gempa, letusan gunung berapi, tsunami, banjir dan tanah longsor 10 kali lebih besar dibandingkan dengan negara lainya.
Kondisi ini diperparah dengan predikat Indonesia asa tropical country yang memiliki tingkat kerentanan terhadap dampak perubahan iklim yang cukup tinggi. Baca juga: Jokowi: 11 Bulan Pandemi Bukti Tak Ada Rumusan Paling Benar Hadapi COVID-19
Ketua Bidang Hubungan Internasional PP GMKI Fawer Full Fander Sihite pada Selasa (2/2/2021) mengatakan, dalam memperingati Hari Lahan Basah Sedunia (World Wetlands Day) yang diperingati setiap 2 Februari, GMKI menyinggung soal keberadaan lahan gambut di Indonesia. Baca juga: Dua Atlet Taekwondo Medan Wakili Sumut di Seleknas Sea Games 2021
Fawer mengatakan, Konvensi Ramsar tentang lahan basah terjadi pada 2 Februari 1971. Indonesia masuk menjadi anggota Konvensi Ramsar pada tahun 1991 dengan diterbitkannya Keppres 48 th 1991 yang merupakan Ratifikasi Konvensi Ramsar di Indonesia.
Sesuai data Global Wetlands pada tahun 2019, Indonesia memiliki lahan gambut terbesar kedua di dunia dengan luas mencapai 22,5 juta hektare (ha). Sedangkan urutan pertama ditempati Brazil dengan luas lahan gambut sebesar 31,1 juta ha.
Provinsi pemilik lahan gambut terbesar adalah Papua dengan luas 6,3 juta ha. Disusul kemudian Kalimantan Tengah (2,7 juta ha), Riau (2,2 juta ha), Kalimantan Barat (1,8 juta ha) dan Sumatera Selatan (1,7 juta ha). Selain itu ada Papua Barat (1,3 juta ha), Kalimantan Timur (0,9 juta ha) serta Kalimantan Utara, Sumatera Utara, dan Kalimantan Selatan yang masing-masing memiliki 0,6 juta ha.
Ketua Umum PP GMKI Jefri Gultom menambahkan berdasarkan data Indonesia merupakan negara yang kaya lahan basanya, namun sekaligus juga membuktikan kerawanan terhadap bencana alam dan Indonesia adalah negara kepulauan terbesar yang terletak diantara dua lempeng benua yang menjadikan negara kepulauan ini memiliki risiko bencana gempa, letusan gunung berapi, tsunami, banjir dan tanah longsor 10 kali lebih besar dibandingkan dengan negara lainya.
Kondisi ini diperparah dengan predikat Indonesia asa tropical country yang memiliki tingkat kerentanan terhadap dampak perubahan iklim yang cukup tinggi. Baca juga: Jokowi: 11 Bulan Pandemi Bukti Tak Ada Rumusan Paling Benar Hadapi COVID-19
Lihat Juga :