Jabar Resmi Miliki Perda Pesantren, Ridwan Kamil: Ini Perjuangan Panjang
Selasa, 02 Februari 2021 - 15:46 WIB
loading...
A
A
A
Pemprov Jabar sendiri telah memiliki sejumlah program unggulan terkait pesantren maupun keumatan, di antaranya program One Pesantren One Product (OPOP), Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha), Magrib Mengaji, hingga English for Ulama. Berbagai program tersebut bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat Jabar, sehingga visi Jabar Juara Lahir dan Batin dapat terwujud.
Dia menjelaskan, selama ini negara hanya mendukung yang formal yang sekolah negeri atau sekolah agama yang di bawah Kementerian Agama. Sedangkan pesantren tradisional tidak masuk dalam dukungan formal.
"Ini perjuangan panjang. Kakek saya juga mengelola pesantren, saya juga mengelola pesantren, jadi sedikit emosional karena berarti di era kami dukungan ini alhamdulillah bisa terealisasi," sambungnya.
Selain itu, Emil juga mengapresiasi kinerja DPRD Jabar dalam membahas tiga raperda lain hingga menetapkannya menjadi perda, yakni Perda Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jabar, Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, serta Perda Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian.
Dia menegaskan, pekan depan, pihaknya akan menindaklanjuti empat perda tersebut ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub), agar tidak ada jeda terlalu lama dalam menjembatani perda ke dalam hal teknis yang dibutuhkan.
Dia menjelaskan, selama ini negara hanya mendukung yang formal yang sekolah negeri atau sekolah agama yang di bawah Kementerian Agama. Sedangkan pesantren tradisional tidak masuk dalam dukungan formal.
"Ini perjuangan panjang. Kakek saya juga mengelola pesantren, saya juga mengelola pesantren, jadi sedikit emosional karena berarti di era kami dukungan ini alhamdulillah bisa terealisasi," sambungnya.
Selain itu, Emil juga mengapresiasi kinerja DPRD Jabar dalam membahas tiga raperda lain hingga menetapkannya menjadi perda, yakni Perda Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jabar, Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, serta Perda Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian.
Dia menegaskan, pekan depan, pihaknya akan menindaklanjuti empat perda tersebut ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub), agar tidak ada jeda terlalu lama dalam menjembatani perda ke dalam hal teknis yang dibutuhkan.
Lihat Juga :