DPRD Pertanyakan Sikap Bupati KBB Aa Umbara yang Kosongkan Jabatan Kadinkes

Senin, 01 Februari 2021 - 23:23 WIB
loading...
DPRD Pertanyakan Sikap Bupati KBB Aa Umbara yang Kosongkan Jabatan Kadinkes
Kebijakan Pemda KBB melalui Bupati Aa Umbara Sutisna yang mengosongkan jabatan Kadinkes di tengah gencarnya pengentasan program COVID-19 menjadi sorotan dan pertanyaan banyak pihak. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG BARAT - Polemik pencopotan dan pengosongan jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dilakukan Bupati Aa Umbara Sutisna terus bergulir.

Banyak pihak yang mempertanyakan kenapa kebijakan tersebut diambil di saat Dinas Kesehatan sedang berperang melawan COVID-19 dan di tengah padatnya program pusat yang harus digawangi oleh Dinkes.

"Saya sangat menyayangkan pengosongan jabatan Kadinkes oleh bupati. Kita belum tahu arah kebijakan bupati mau kemana dengan hal ini, padahal Dinkes saat ini paling disorot karena sedang bekerja menangani COVID-19," kata Ketua Komisi I DPRD KBB, Wendi Sukmawijaya, Senin (1/2/2021).

Wendi menilai, dimasa pandemi COVID-19 tugas dan pekerjaan Dinkes adalah yang paling sibuk. Bukan hanya di KBB tapi kondisi itu juga terjadi di semua wilayah di Indonesia. Sehingga ketika pimpinan SKPD itu dikosongkan, wajar jika banyak pertanyaan dari semua pihak.

Politisi PKB ini mendesak agar Pemda KBB tidak terlalu lama mengosongkan jabatan di Dinkes. Mengingat saat ini program vaksinasi COVID-19 secara nasional sedang berjalan.

Jangan sampai kekosongan jabatan mengganggu program tersebut, yang dapat berujung Pemda KBB dinilai tidak dapat bekerja.

"Kita dorong supaya segera diisi. Informasi yang saya terima pengisian kekosongan jabatan tersebut akan dilaksanakan berbarengan dengan open bidding dengan empat dinas lain yang juga masih kosong," terangnya.

Baca juga: Perdana, Kabupaten Cirebon Laksanakan Vaksinasi COVID-19

Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat yang juga mantan anggota DPRD KBB khawatir, dengan kekosongan jabatan diposisi urgen (Dinkes) akan membuka ruang adanya praktik transaksional jabatan.

Apalagi selama pandemi COVID-19 banyak program dari pusat dan daerah yang harus dilaksanakan oleh dinkes.

Baca juga: Pedasnya Cabai Rawit dan Kedelai, Penyebab Inflasi Jabar di Awal Tahun

"Ketika dinas yang lain 'puasa' di masa COVID-19, Dinkes justru diguyur dengan program-program yang anggarannya dari kabupaten, provinsi, hingga pusat. Ini yang rawan jadi daya tawar munculnya transaksional jabatan, siapa yang kuat, dia yang akan jadi, meski mekanisme open biding tetap ditempuh," ucapnya yang enggan namanya dituliskan.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3262 seconds (0.1#10.140)