Anak Bupati Sleman yang Jabat Wakil Ketua Komis D DPRD Dikabarkan Positif COVID-19
Senin, 01 Februari 2021 - 18:45 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sleman, Raudi Akmal dikabarkan positif COVID-19, Senin (1/2/2021). Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A
A
A
SLEMAN - Anggota DPRD Sleman, Raudi Akmal yang juga anak Bupati Sleman, Sri Purnomo dikabarkan poistif COVID-19 , Senin (1/2/2021). Meski sudah berhembus di masyarakat. Namun DPRD Kabupaten Sleman, belum memberikan keterangan secara resmi soal kabar itu.
Baca juga: Kasus COVID-19 di Blitar Membeludak, Pelanggar PPKM Hanya Ditegur Lisan
Raudi Akmal yang merupakan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sleman, masih melakukan rapat komisi pada Sabtu-Minggu (30-31/1/2021). Rapat berlangsung di kantor sementara DPRD Kabupaten Sleman, di kompleks DPMPPT Sleman, Beran Lor, Tridadi, Kabupaten Sleman.
Sebelumnya Bupati Sleman, Sri Purnomo dinyatakan positif COVID-19 , Kamis (21/1/2021). Karena tidak bergejala tidak dirawat di rumah sakit, melainkan isolai mandiri selama 14 hari di rumah dinas. Dimana di rumah dinas itu, juga tinggal Raudi Akmal.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Arif Kurniawan mengatakan, sudah mendapatkan informasi soal kabar tersebut. Hanya saja secara medis belum mendapatkan keterangannya. Termasuk terpapar darimana, dan bergejala atau tidak juga belum mengetahui secara pasti. "Informasinya seperti itu, untuk memastikan coba hubungi Dinkes Sleman," kata Akur panggilan Arif Kurniawan, Senin (1/2/2021).
Akur menjelaskan, sebagai tindaklanjutnya DPRD Kabupaten Sleman, berencana akan melakukan rapid tes antigen , Selasa (2/2/2021) di kantor sementara DPRD Kabupaten Sleman. Baca juga: Dugaan Perselingkuhannya Viral dan Istrinya Nyaris Tewas, JAK: Saya dan Istri Baik-baik Saja
Baca juga: Kasus COVID-19 di Blitar Membeludak, Pelanggar PPKM Hanya Ditegur Lisan
Raudi Akmal yang merupakan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sleman, masih melakukan rapat komisi pada Sabtu-Minggu (30-31/1/2021). Rapat berlangsung di kantor sementara DPRD Kabupaten Sleman, di kompleks DPMPPT Sleman, Beran Lor, Tridadi, Kabupaten Sleman.
Sebelumnya Bupati Sleman, Sri Purnomo dinyatakan positif COVID-19 , Kamis (21/1/2021). Karena tidak bergejala tidak dirawat di rumah sakit, melainkan isolai mandiri selama 14 hari di rumah dinas. Dimana di rumah dinas itu, juga tinggal Raudi Akmal.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Arif Kurniawan mengatakan, sudah mendapatkan informasi soal kabar tersebut. Hanya saja secara medis belum mendapatkan keterangannya. Termasuk terpapar darimana, dan bergejala atau tidak juga belum mengetahui secara pasti. "Informasinya seperti itu, untuk memastikan coba hubungi Dinkes Sleman," kata Akur panggilan Arif Kurniawan, Senin (1/2/2021).
Akur menjelaskan, sebagai tindaklanjutnya DPRD Kabupaten Sleman, berencana akan melakukan rapid tes antigen , Selasa (2/2/2021) di kantor sementara DPRD Kabupaten Sleman. Baca juga: Dugaan Perselingkuhannya Viral dan Istrinya Nyaris Tewas, JAK: Saya dan Istri Baik-baik Saja
Lihat Juga :