Anak Bupati Sleman yang Jabat Wakil Ketua Komis D DPRD Dikabarkan Positif COVID-19

Senin, 01 Februari 2021 - 18:45 WIB
loading...
Anak Bupati Sleman yang Jabat Wakil Ketua Komis D DPRD Dikabarkan Positif COVID-19
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sleman, Raudi Akmal dikabarkan positif COVID-19, Senin (1/2/2021). Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Anggota DPRD Sleman, Raudi Akmal yang juga anak Bupati Sleman, Sri Purnomo dikabarkan poistif COVID-19 , Senin (1/2/2021). Meski sudah berhembus di masyarakat. Namun DPRD Kabupaten Sleman, belum memberikan keterangan secara resmi soal kabar itu.



Raudi Akmal yang merupakan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sleman, masih melakukan rapat komisi pada Sabtu-Minggu (30-31/1/2021). Rapat berlangsung di kantor sementara DPRD Kabupaten Sleman, di kompleks DPMPPT Sleman, Beran Lor, Tridadi, Kabupaten Sleman.

Sebelumnya Bupati Sleman, Sri Purnomo dinyatakan positif COVID-19 , Kamis (21/1/2021). Karena tidak bergejala tidak dirawat di rumah sakit, melainkan isolai mandiri selama 14 hari di rumah dinas. Dimana di rumah dinas itu, juga tinggal Raudi Akmal.



Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Arif Kurniawan mengatakan, sudah mendapatkan informasi soal kabar tersebut. Hanya saja secara medis belum mendapatkan keterangannya. Termasuk terpapar darimana, dan bergejala atau tidak juga belum mengetahui secara pasti. "Informasinya seperti itu, untuk memastikan coba hubungi Dinkes Sleman," kata Akur panggilan Arif Kurniawan, Senin (1/2/2021).

Akur menjelaskan, sebagai tindaklanjutnya DPRD Kabupaten Sleman, berencana akan melakukan rapid tes antigen , Selasa (2/2/2021) di kantor sementara DPRD Kabupaten Sleman.

Namun terlepas dengan ada anggota DPRD yang terpapar COVID-19 atau tidak, untuk rapid tes antigen, sudah menjadi agenda rutin guna mengetahui kondisi kesehatan para anggota dewan. "Biasanya diadakan dua bulan sekali. Kebetulan waktunya bersamaan dengan kabar tersebut," paparnya.



Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, Joko Hastarto mengatakan, belum bisa memberikan keterangan secara pasti mengenai kabar tersebut. Terutama terpapar COVID-19 dari mana dan begejala atau tidak, serta perlu di rawat di rumah sakit atau isolasi mandiri selama 14 hari. "Kami masih akan melakukan penelusuran," jelasnya.

Hal yang sama diungkapkan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Sleman, Savitri Nurmala Dewi. Ia mengatakan, untuk masalah itu besok rencananya akan ada tracing , jadi belum bisa memberikan komentar.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2486 seconds (0.1#10.140)