Kejati Jatim Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi YKP, Ada Apa?
Sabtu, 30 Januari 2021 - 06:26 WIB
loading...
A
A
A
Dengan dasar ini, YKP milik Pemkot Surabaya harus ditiadakan. Karena di dalam UU ini semua daerah diminta menyesuaikannya, sesuai dengan anggaran dasar berdasar UU tersebut. Jika tidak dilakukan, maka pengadilan bisa membubarkan YKP.
Menyikapi keluarnya UU tersebut, pimpinan YKP lantas mengubah YKP menjadi PT YEKAPE. Dalam perubahan status dan nama lembaga tersebut, aset Pemkot Surabaya yang melekat di YKP tidak dikembalikan ke Pemkot Surabaya.
Dengan dibentuknya PT YEKAPE, jika ada warga yang menabung ke YKP untuk mendapat unit rumah, ordernya dilimpahkan ke PT YEKAPE. Pada perjalanannya, pasca dibentuknya PT YEKAPE keberadaan YKP semakin tidak diakui. Seakan-akan YKP yang dulu mengelola aset Pemkot Surabaya sudah menjelma menjadi PT YEKAPE.
Baca juga: Hasil Rapid Test Antigen Relawan Reaktif, Pengungsian Merapi Diperketat
Hingga akhirnya, pada Kamis (18/7/2019), Kejati Jatim menyerahkan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT YEKAPE ke Pemkot Surabaya. Aset diserahkan langsung ke Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di gedung Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani. Menurut Risma saat itu, aset YKP sangat besar. Dia menaksir nilainya bisa mencapai Rp10 triliun. Jumlah itu bisa sampai sepertiga aset Pemkot Surabaya.
Menyikapi keluarnya UU tersebut, pimpinan YKP lantas mengubah YKP menjadi PT YEKAPE. Dalam perubahan status dan nama lembaga tersebut, aset Pemkot Surabaya yang melekat di YKP tidak dikembalikan ke Pemkot Surabaya.
Dengan dibentuknya PT YEKAPE, jika ada warga yang menabung ke YKP untuk mendapat unit rumah, ordernya dilimpahkan ke PT YEKAPE. Pada perjalanannya, pasca dibentuknya PT YEKAPE keberadaan YKP semakin tidak diakui. Seakan-akan YKP yang dulu mengelola aset Pemkot Surabaya sudah menjelma menjadi PT YEKAPE.
Baca juga: Hasil Rapid Test Antigen Relawan Reaktif, Pengungsian Merapi Diperketat
Hingga akhirnya, pada Kamis (18/7/2019), Kejati Jatim menyerahkan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT YEKAPE ke Pemkot Surabaya. Aset diserahkan langsung ke Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di gedung Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani. Menurut Risma saat itu, aset YKP sangat besar. Dia menaksir nilainya bisa mencapai Rp10 triliun. Jumlah itu bisa sampai sepertiga aset Pemkot Surabaya.
(eyt)
Lihat Juga :