Cekcok Tanah Kas Desa di Malang, Ayah dan Anak Tewas Dibantai di Kebun Tebu

Jum'at, 29 Januari 2021 - 20:15 WIB
loading...
Cekcok Tanah Kas Desa...
Ayah dan anak diserang saat membersihkan kebun tebu, keduanya pun tewas setelah dibantai tiga pelaku. Foto: Ilustrasi/SINDONews
A A A
MALANG - Sengketa lahan yang berujung maut kembali terjadi. Kali ini menewaskan ayah dan anak M dan I yang dibantai tiga warga sekampungnya, saat keduanya sedang membersihkan kebun tebu yang menjadi objek sengketa, di Dusun Sumbergentong, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang , Jumat (29/1/2021) pagi.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyatakan, ada lima orang warga Dusun Sumbergentong yang terlibat perkelahian, Jumat (29/1/2021) pagi, pukul 08.00 WIB. Dua di antaranya meninggal dunia yakni ayah dan anak. “Telah terjadi carok yang melibatkan dua kubu, yakni kubu M dan T. Semuanya merupakan warga Dusun Sumbergentong," kata Hendri, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (29/1/2021) sore saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Hendri menambahkan, kejadian ini berawal saat M dan I, membersihkan lahan tebu yang merupakan tanah kas desa. Namun diketahui oleh kepala dusun yakni T. Selanjutnya T bersama S dan P, mendatangi kedua korban dan melemparkan batu ke arah lahan tebu tersebut. “Setelah dilempar batu, akhirnya kedua korban keluar. Mereka beradu mulut, dan pada akhirnya carok tidak bisa dihindari," kata Hendri.

Baca juga: Niat Ingin Mendamaikan, Ketua RT Ikut Terseret Kasus Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar

Ternyata T, S, dan P sudah mempersiapkan diri sebelum mendatangi lokasi lahan tebu yang tengah dibersihkan oleh M dan I. “Mereka mempersiapkan diri dengan membawa sabit, dan batu untuk menyerang M, dan I,” ungkapnya.

Menurut Hendri, pertikaian antara dua kubu tersebut sudah terjadi sejak lama. Pertikaian itu berawal pada saat M menjadi Kepala Dusun Sumbergentong. Namun, M terjerat kasus pidana pemerasan saat lima tahun menjabat sebagai kepala dusun.

Karena kasus tersebut, lanjut Hendri, sesuai aturan yang berlaku dilakukan pemilihan kepala dusun baru, dan T terpilih untuk menggantikan M. T terpilih menggantikan M, yang tengah diproses secara hukum. “Setelah proses pidana selesai, muncul permasalahan. Tanah kas desa tersebut, seharusnya dirawat oleh kepala dusun yang menjabat, namun, pada awal masa jabatan M, sudah ditanami," ujar Hendri.

Baca juga: Tak Mau Bayar Usai Berhubungan, Pemuda Ini Bantai Pasangan Homonya hingga Tewas

Saat itu, M dan T telah bersepakat terkait permasalahan tanah kas desa itu. T sepakat akan membayar Rp6 juta pada tahun pertama, dan Rp2 juta pada tahun kedua kepada M. Namun, pada tahun ketiga, M dan I masih tidak terima, dan berharap mendapatkan hasil dari tanah itu. “M dan I tidak terima, dan masih berharap mendapatkan hasil dari tanah tersebut. M dan I membersihkan lahan itu, yang kemudian didatangi oleh T, S, dan P," kata Hendri.

Imbas perkelahian carok ini dua orang yakni M dan I yang merupakan ayah dan anak kandung ini tewas di lokasi kejadian. Sedangkan tiga orang lainnya dilaporkan mengalami luka–luka serius hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Saat ini, T,S, dan P tengah menjalani perawatan akibat luka serius yang dideritanya.

Baca juga: Sengketa Tanah Berujung Maut, Pria asal Pinrang Tewas Dibacok


Pihak kepolisian memberikan pengawasan ketat kepada tiga orang tersebut, termasuk di kediaman T, dan M agar tidak ada kejadian lain. Selain itu, Polres Malang juga masih belum melakukan pemeriksaan kepada tiga orang tersebut karena kondisi yang belum stabil.

Selain itu, polisi juga masih belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut. “Ketiga pelaku ini semua masih dirawat, kita belum periksa, kita hanya baru melakukan proses pengawalan. Kalau sehat baru pemeriksaan, belum ada penetapan tersangka," tukasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Diminta Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi
PDIP Desak Kementerian...
PDIP Desak Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Serdang Bedagai
Tim Advokasi UI Bantu...
Tim Advokasi UI Bantu Warga Rawa Badak Jakut Selesaikan Masalah Pertanahan
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Rekomendasi
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Wakil dari Sumut Ini Ingin Menginspirasi Perempuan Indonesia
Berita Terkini
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved