Polres Malang Awasi Penyaluran Bansos Dampak COVID-19

Jum'at, 12 Juni 2020 - 16:00 WIB
loading...
Polres Malang Awasi Penyaluran Bansos Dampak COVID-19
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Dampak pandemi COVID-19, dirasakan langsung masyarakat. Dampak sosial dan ekonomi, membuat sebagian dari mereka harus kehilangan mata pencaharian.

(Baca juga: Karut-marut Penyaluran Bansos Saat Pandemi COVID-19 )

Pembatasan kegiatan sosial untuk menekan penularan COVID-19, berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat. Sebagian masyarakat mengalami guncangan pendapatan.

Pemerintah berupaya keras untuk mengatasi dampak sosial dan ekonomi di masyarakat. Salah satunya dengan penyaluran bantuan sosial. Ada tujuh macam bantuan sosial yang disalurkan, salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Bantuan sosial yang begitu banyak jenisnya tersebut, tentunya membutuhkan pengawasan serius dari semua pihak. Pengawasan penyaluran bantuan sosial juga dilakukan oleh Polres Malang.

(Baca juga: Mereka Masih Bisa Menyalurkan BLT DD di Tengah Tumpukan Aturan )

"Ya kami juga fokus untuk mengawasi berbagai macam penyaluran bantuan sosial, agar tepat sasaran kepada masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan," tegas Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.

Dia mengaku, pengawasan penyaluran bantuan sosial ini tidak harus melalui tim khusus, namun melekat pada tugas pokok kepolisian sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat.

Masyarakat setiap saat bisa melaporkan persoalan-persoalan penyelewengan bantuan sosial dari pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 ini ke kepolisian.

(Baca juga: Penyaluran BLT Dana Desa Ruwet...Ruwet...Ruwet... )

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan, selama ini telah melakukan pembinaan kepada kepala desa dan camat, untuk menyalurkan BLT DD secara transparan, bertanggungjawab, dan tepat sasaran.

"Kami melaksanakan fungsi pembinaan agar BLT DD bisa tersalurkan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk fungsi pengawasan melekat pada BPD, masyarakat, camat, dan inspektorat," tuturnya.

Pegiat Sinau Desa, Syaiful Arif menegaskan, penyelewengan atau ketidak tepatan penyaluran BLT DD dapat diminimalisir sejak dari proses awalnya. "Ketika pendataan dan verifikasi datanya baik, tentunya tidak akan sampai salah sasaran," tegasnya.

Proses verifikasi data, menurutnya juga harus melibatkan masyarakat secara terbuka, dan mendapatkan pendampingan dari para pendamping desa yang memang tugasnya berada di desa.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2208 seconds (0.1#10.140)