Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-29/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Damri yang ditandatangani oleh Menteri BUMN Erick Thohir tertanggal 28 Januari 2021.
Menanggapi hal tersebut, Sam Budigusdian menyatakan siap menjalankan amanah baru yang diamanatkan padanya di Perum Damri.
"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bapak Menteri BUMN. Saya siap menjalankan amanah yang diberikan kepada Saya ini dengan baik," katanya melalui WhatsApp pada Kamis (28/1/21) malam.
Baca Juga:
Keputusan pengangkatan Sam ini disampaikan pada pertemuan secara virtual pada Kamis (28/1/21) pagi. Pria lulusan Akpol Tahun 1986 ini diketahui menggantikan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) sebelumnya yaitu Muhammad Salim.
Muhammad Salim adalah seorang jaksa, dan telah menduduki jabatan di Damri selama lebih dari dua tahun sejak 14 November 2018 yang lalu. Sam menjadi Ketua Dewas melengkapi jajaran anggota Dewan Pengawas Damri yakni Yudi Yudhawan, Teguh Pristiwanto, dan Yuli Harsono.
Irjen Pol Sam Budigusdian, lahir di Cirebon, Jawa Barat. Selama menjadi Polisi, Sam banyak bertugas di bidang lalu lintas salah satunya memegang jabatan menjadi Wakil Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Wakakorlantas) Polri (2014-2015).
Sam menjabat sebagai Kapolda Kepri pada tahun (2015-2016). Jabatan lainnya yakni pernah menjadi Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.