Kasus 46 Kg Sabu Terus Dikembangkan, Polda Kepri Kerjasama dengan Hubinter dan Polisi Malaysia

Jum'at, 29 Januari 2021 - 08:17 WIB
loading...
Kasus 46 Kg Sabu Terus Dikembangkan, Polda Kepri Kerjasama dengan Hubinter dan Polisi Malaysia
Barang bukti 46 Kg sabu diperlihatkan di lobby Polda Kepri beberapa waktu lalu. Foto/Dick
A A A
BATAM - Kasus penangkapan sabu seberat 46 kilogram (Kg) yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri beberapa waktu lalu terus dikembangkan.

"Kita masih Lidik terkait jaringannya, karena jaringan ini jaringan internasional dan ada yang berada di Malaysia," ujar Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriyadi, Kamis (28/1/21).nya.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia untuk melakukan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu tersebut. "Kita sudah koordinasikan dengan Divisi Hubungan Internasional Polri terkait kasus ini," jelasnya.

Dia juga mengatakan, saat ini berkas ketiga tersangka yakni N (29), MD (40) dan MY (56) sedang diupayakan agar selesai guna proses selanjutnya di Pengadilan. "Berkas kita kejar cepat P21 biar langsung proses peradilan," pungkasnya.

Baca juga: Kapolda Ikuti Vaksinasi Tahap I Dosis Kedua Provinsi Kepri

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Henry Andar H Sibarani dan anggotanya mendapatkan informasi dari informan akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di daerah Tanjung Uma.

Baca juga: Lanud Hang Nadim Seleksi Calon Prajurit

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menemukan para tersangka di beberapa lokasi lainnya di Batam yakni dikawasan Sagulung dan Pulau Terung.

Ketiganya diganjal pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4063 seconds (0.1#10.140)