Kasus 46 Kg Sabu Terus Dikembangkan, Polda Kepri Kerjasama dengan Hubinter dan Polisi Malaysia
Jum'at, 29 Januari 2021 - 08:17 WIB
loading...
Barang bukti 46 Kg sabu diperlihatkan di lobby Polda Kepri beberapa waktu lalu. Foto/Dick
A
A
A
BATAM - Kasus penangkapan sabu seberat 46 kilogram (Kg) yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri beberapa waktu lalu terus dikembangkan.
"Kita masih Lidik terkait jaringannya, karena jaringan ini jaringan internasional dan ada yang berada di Malaysia," ujar Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriyadi, Kamis (28/1/21).nya.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia untuk melakukan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu tersebut. "Kita sudah koordinasikan dengan Divisi Hubungan Internasional Polri terkait kasus ini," jelasnya.
Dia juga mengatakan, saat ini berkas ketiga tersangka yakni N (29), MD (40) dan MY (56) sedang diupayakan agar selesai guna proses selanjutnya di Pengadilan. "Berkas kita kejar cepat P21 biar langsung proses peradilan," pungkasnya.
Baca juga: Kapolda Ikuti Vaksinasi Tahap I Dosis Kedua Provinsi Kepri
"Kita masih Lidik terkait jaringannya, karena jaringan ini jaringan internasional dan ada yang berada di Malaysia," ujar Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriyadi, Kamis (28/1/21).nya.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia untuk melakukan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu tersebut. "Kita sudah koordinasikan dengan Divisi Hubungan Internasional Polri terkait kasus ini," jelasnya.
Dia juga mengatakan, saat ini berkas ketiga tersangka yakni N (29), MD (40) dan MY (56) sedang diupayakan agar selesai guna proses selanjutnya di Pengadilan. "Berkas kita kejar cepat P21 biar langsung proses peradilan," pungkasnya.
Baca juga: Kapolda Ikuti Vaksinasi Tahap I Dosis Kedua Provinsi Kepri
Lihat Juga :