Tak Kapok Menjambret, Pelarian WK Terhenti di Ujung Timah Panas
Kamis, 28 Januari 2021 - 19:33 WIB
loading...
A
A
A
Pelariannya berhenti, setelah sebutir timah panas petugas menembus kakinya. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, sepeda motor Honda Vario AG 5379 RAG yang digunakan saat beraksi. Kemudian ponsel, tas pinggang, topi, jaket, masker serta uang tunai Rp750.000 yang diduga hasil kejahatan.
Baca juga: 2 Warga Tewas Tertimbun Longsor saat Asyik Menambang Emas
Menurut Trisakti, dalam kasus ini ada empat orang yang melapor ke kepolisian. Mereka mengaku sebagai korban kejahatan WK. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan penyelidikan, termasuk masih memeriksa pelaku.
"Dalam kasus ini yang bersangkutan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca juga: 2 Warga Tewas Tertimbun Longsor saat Asyik Menambang Emas
Menurut Trisakti, dalam kasus ini ada empat orang yang melapor ke kepolisian. Mereka mengaku sebagai korban kejahatan WK. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan penyelidikan, termasuk masih memeriksa pelaku.
"Dalam kasus ini yang bersangkutan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :