KPK Puji Pemkab Gowa Atas Realisasi Penerimaan Pajak
loading...
A
A
A
Di tempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa, Ismail Majid menyebutkan bahwa penerimaan pajak di Kabupaten Gowa sudah mencapai 100%. Adapun dari hasil penilaian Korsupgah KPK sebanyak 80,9% karena masih ada laporan yang belum tersampaikan.
"Alhamdulillah kita tercapai dari harapan kita berdasarkan MCP yang kami laporkan 80,9 %, masih ada hal-hal yang belum tersampaikan laporannya karena terlanjur closing oleh KPK . Sehingga dari 80,9 % yang terlapor di KPK masih ada kemungkinan di atas dari itu," jelasnya.
Untuk penerimaan pajak tahun ini, Ismail Majid mengungkapkan ada penurunan. Hal ini karena adanya beberapa jenis pajak yang mengalami penurunan, seperti hotel, restoran dan pajak hiburan.
"Itu disebabkan karena adanya insentif usaha di mana pada bulan April, Mei dan Juni kami tidak pungut pajak. Karena itu bagian dari pemulihan ekonomi secara nasional ," ungkapan.
Ke depan, Pemkab Gowa akan terus melakukan inovasi dalam upaya meningkatkan PAD yaitu dengan melakukan pemutakhiran data terkait dengan pajak yang dikelola Kabupaten Gowa. Kemudian indentifikasi potensi pajak dan melakukan pengawasan.
"Alhamdulillah kita tercapai dari harapan kita berdasarkan MCP yang kami laporkan 80,9 %, masih ada hal-hal yang belum tersampaikan laporannya karena terlanjur closing oleh KPK . Sehingga dari 80,9 % yang terlapor di KPK masih ada kemungkinan di atas dari itu," jelasnya.
Untuk penerimaan pajak tahun ini, Ismail Majid mengungkapkan ada penurunan. Hal ini karena adanya beberapa jenis pajak yang mengalami penurunan, seperti hotel, restoran dan pajak hiburan.
"Itu disebabkan karena adanya insentif usaha di mana pada bulan April, Mei dan Juni kami tidak pungut pajak. Karena itu bagian dari pemulihan ekonomi secara nasional ," ungkapan.
Ke depan, Pemkab Gowa akan terus melakukan inovasi dalam upaya meningkatkan PAD yaitu dengan melakukan pemutakhiran data terkait dengan pajak yang dikelola Kabupaten Gowa. Kemudian indentifikasi potensi pajak dan melakukan pengawasan.
(luq)