Pemkab Gowa Akan Laksanakan Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah ASN

Minggu, 24 Januari 2021 - 21:18 WIB
loading...
Pemkab Gowa Akan Laksanakan...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), akan melaksanakan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah bagi aparatur sipil negera (ASN) lingkup Pemkab Gowa .

Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Muh Basir mengatakan, ujian dinas diikuti PNS yang kenaikan pangkatnya karena pindah golongan dari golongan II ke golongan III (ujian dinas tingkat I), dan dari golongan Ill ke golongan IV (ujian dinas tingkat II).



"Jadi ujian ini untuk persyaratan kenaikan pangkat bagi yang pindah ruang dari II ke IIIa. Kan biasa ada golongan II, dia ada S1-nya dan ada izin belajar dari Bupati Gowa itu yang ikut ujian," katanya, Minggu (24/1/2021).

Untuk pelaksanaan ujian, Muh Basir menyebut akan dijadwalkan pada bulan Maret 2021 mendatang. Sementara untuk pengajuan dan pengiriman berkas akan dilaksanakan hingga tanggal 22 Februari 2021 mendatang, dengan mengunggah dokumen ke email [email protected].

Karena itu, dia berharap agar para pimpinan SKPD menyampaikan nama PNS di instansi masing-masing dan beserta berkas persyaratan administrasi yang diusulkan untuk mengikuti ujian dinas/ujian penyesuaian ijazah ke BKPSDM Kabupaten Gowa.



"Disilahkan masing-masing untuk mengupload dokumen persyaratan ke email panitia," harapnya.

Untuk informasi lebih lanjut para calon peserta dapat langsung ke kantor BKPSDM Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gowa atau menghubungi Ramlah di nomor 085240705977, Andi Alkaderi Amir di nomor 081244444047 setiap hari kerja dan jam kerja.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3572 seconds (0.1#10.140)