KPK Puji Pemkab Gowa Atas Realisasi Penerimaan Pajak

Kamis, 28 Januari 2021 - 16:36 WIB
loading...
KPK Puji Pemkab Gowa...
Rapat koordinasi renaksi pencegahan korupsi KPK RI Korwil VIII di Baruga Karaeng Galesong kantor Bupati Gowa, Kamis (28/1/2021). Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
GOWA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuji capaian optimalisasi penerimaan pajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa .

Pujian ini disampaikan oleh Person In Charge (PIC) Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Wilayah VIII KPK Sulawesi Selatan (Sulsel), Tri Budi saat menggelar koordinasi renaksi pencegahan korupsi KPK RI Korwil VIII di Baruga Karaeng Galesong kantor Bupati Gowa , Kamis (28/1/2021).



Dia menyebutkan, optimalisasi pajak daerah Pemkab Gowa tahun 2020 di atas 80%, yaitu berada di angka 80,9 %. Tri Budi menilai bahwa pencapaian ini merupakan hal yang luar biasa, apalagi di masa pandemi Covid-19 .

Dari 8 area intervensi monitoring center of prevention (MCP) ini, optimalisasi pajak daerah persentase tertinggi 80,9%. Sementara daerah intervensi lainnya, perencanaan dan penganggaran APBD 63,9%, APIP 56,8%, manajemen aset daerah 58,9 %, pengadaan barang dan jasa 72,7%, manajemen ASN 69,8%, tata kelola dana desa 71,5%, pelayanan terpadu satu pintu 52,0%.

"Saya kira ini patut kita apresiasi karena optimalisasi pajak daerah di situasi seperti ini, di atas 50 persen saja sudah cukup baik," kata Tri.

Ia berharap, pencapaian ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan. Selain itu dirinya juga berharap pemerintah Kabupaten Gowa terus melakukan inovasi yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) .

Sementara itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan berharap sinergitas dan dukungan dari Korsupgah KPK untuk terus mengoptimalkan PAD Gowa . Apalagi menurut Adnan, dana transfer dari pusat dan dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Sulsel mengalami penurunan.



"Yang terpenting di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini kita bisa melihat potensi-potensi pendapatan asli daerah yang mau dioptimalisasi yang insyaallah bisa bermanfaat bagi Kabupaten Gowa ini," ujar Adnan.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa, Ismail Majid menyebutkan bahwa penerimaan pajak di Kabupaten Gowa sudah mencapai 100%. Adapun dari hasil penilaian Korsupgah KPK sebanyak 80,9% karena masih ada laporan yang belum tersampaikan.

"Alhamdulillah kita tercapai dari harapan kita berdasarkan MCP yang kami laporkan 80,9 %, masih ada hal-hal yang belum tersampaikan laporannya karena terlanjur closing oleh KPK . Sehingga dari 80,9 % yang terlapor di KPK masih ada kemungkinan di atas dari itu," jelasnya.

Untuk penerimaan pajak tahun ini, Ismail Majid mengungkapkan ada penurunan. Hal ini karena adanya beberapa jenis pajak yang mengalami penurunan, seperti hotel, restoran dan pajak hiburan.



"Itu disebabkan karena adanya insentif usaha di mana pada bulan April, Mei dan Juni kami tidak pungut pajak. Karena itu bagian dari pemulihan ekonomi secara nasional ," ungkapan.

Ke depan, Pemkab Gowa akan terus melakukan inovasi dalam upaya meningkatkan PAD yaitu dengan melakukan pemutakhiran data terkait dengan pajak yang dikelola Kabupaten Gowa. Kemudian indentifikasi potensi pajak dan melakukan pengawasan.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2163 seconds (0.1#10.140)