Sekda Luwu Ingatkan Regulasi Penggunaan dan Pelaporan Keuangan

Rabu, 27 Januari 2021 - 18:26 WIB
loading...
A A A
Pemeriksaan lapangan akan dilaksanakan selama 12 hari, sedangkan pemeriksaan secara daring akan dilakukan melalui telepon, surel dan konferensi video.

"Jangka waktu pemeriksaan LKPD bagi Kabupaten Luwu, Kabupaten Sinjai, Wajo dan Soppeng selama 30 hari sejak hari ini hingga 25 Februari 2021 mendatang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara tertib," lanjut Kepala BPK .

Kepala BPK Sulsel berharap, para kepala daerah dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dapat bekerja sama dengan tim pengendali teknis dari BPK agar proses pemeriksaan berjalan dengan baik dan lancar.



Wahyu Priyono juga memperkenalkan para tim pengendali teknis yang bertugas di masing-masing kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah 3.

"Sesuai permintaan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel , maka saya berharap para kepala OPD dapat menjalin komunikasi dengan Tim Pemeriksa dan lengkapi semua dokumen yang dibutuhkan," kuncinya.
(luq)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2208 seconds (0.1#10.140)