PPKM Diperpanjang dengan Membuka Tempat Wisata, DPRD Blitar: Ini Konyol
Selasa, 26 Januari 2021 - 00:34 WIB
loading...
Tempat wisata tetap dibuka saat PPLM jilid dua di Blitar. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BLITAR - Keputusan Pemkab Blitar ikut perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PPKM Jilid II dengan membuka kembali kawasan wisata, dinilai DPRD konyol. Legislatif menuding Pemkab Blitar, setengah hati dalam menjalankan PPKM Jilid II .
Baca juga: Pemkab Blitar Laksanakan PPKM Jilid II, Wisata Kembali Dibuka
" PPKM diperpanjang , tapi tempat wisata boleh buka, konyol itu mas," ujar Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo kepada SINDOnews.com. Perpanjangan PPKM atau PPKM jilid II dimulai pada 26 Januari 2021, dan berakhir 8 Februari 2021. Dalam rapat Forkompimda Senin (25/1/2021) Pemkab Blitar, memutuskan ikut PPKM Jilid II .
Hal itu mengingat Kabupaten Blitar, sampai hari ini masih berstatus zona merah. Namun dalam PPKM jilid II ini, Pemkab Blitar, membuka kembali seluruh tempat wisata yang pada PPKM Jilid I ditutup total. Ada 61 titik destinasi wisata di Kabupaten Blitar, yang akan beroperasi selama PPKM jilid II . Syaratnya, jumlah kunjungan wisatawan dibatasi.
Para pengelola wisata juga harus memperketat protokol kesehatan COVID-19 . Bagi Wasis, kebijakan yang diambil Pemkab Blitar kontraproduktif. Hal itu mengingat kasus positif COVID-19 selama PPKM jilid I terus bertambah. Ketika wisata dibuka, potensi terjadi peningkatan kasus positif, kata dia akan semakin besar.
Di sisi lain, kebijakan tersebut juga memicu kecemburuan sektor ekonomi lain. Yakni terutama para pedagang malam yang dibatasi jualan maksimal pukul 20.00 WIB. "Pemkab nglindur iki mas (Pemkab mengigau ini mas)," kata Wasis yang juga politisi Partai Gerindra.
Baca juga: Ada Semburan Gas Bocor di Madina, 1 Polisi Terluka
Wasis mempertanyakan ketegasan Pemkab Blitar. Seperti standar yang berlaku dalam PPKM Jilid I . Menurut dia, seluruh tempat wisata di Kabupaten Blitar seharusnya tetap ditutup total. Kemudian pengawasan terhadap potensi munculnya kerumunan, lebih ditingkatkan.
Wasis tidak berharap kebijakan yang diambil Pemkab (membuka wisata) karena dipengaruhi tekanan dari kelompok tertentu. Sebab belum lama ini sebanyak 20 pengelola wisata yang tergabung dalam Forum Pengelola Destinasi Wisata (FPDW) Blitar Raya menyatakan menolak penutupan tempat wisata selama PPKM .
Baca juga: Petani Durian di Aceh Mengeluh, Buah Duriannya Kini Tak Lagi Berasa Manis
Dengan nada canda Wasis mengatakan, dari pada hanya membuka destinasi wisata, Pemkab Blitar lebih baik membebaskan seluruh sektor ekonomi yang ada. "Jangan sampai pemerintah diintervensi atau kena tekanan dari siapapun juga. Harus tegas dong," tegas Wasis.
Plt Sekda Kabupaten Blitar Mujianto mengatakan, dibukanya kembali tempat wisata selama PPKM Jilid II diiringi dengan pembatasan jumlah kunjungan. Pengelola wisata juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
Mujianto juga mengatakan pihaknya mengakomodir sejumkah pengelola wisata yang belum lama ini menolak penutupan selama berlaku PPKM . "Kita mengakomodir itu (aspirasi para pengelola wisata)," ujar Mujianto. Baca juga: Kecurigaan Ibu Korban, Jadi Pembuka Pintu Terbongkarnya Pembunuhan Sadis
Sementara tercatat hingga 25 Januari 2021, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar mencapai 3.230 kasus. Perinciannya, sebanyak 2.488 orang sembuh, 239 orang meninggal dunia, 143 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 227 orang menjalani isolasi mandiri, dan 112 orang diisolasi di gedung isolasi.
Baca juga: Pemkab Blitar Laksanakan PPKM Jilid II, Wisata Kembali Dibuka
" PPKM diperpanjang , tapi tempat wisata boleh buka, konyol itu mas," ujar Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo kepada SINDOnews.com. Perpanjangan PPKM atau PPKM jilid II dimulai pada 26 Januari 2021, dan berakhir 8 Februari 2021. Dalam rapat Forkompimda Senin (25/1/2021) Pemkab Blitar, memutuskan ikut PPKM Jilid II .
Hal itu mengingat Kabupaten Blitar, sampai hari ini masih berstatus zona merah. Namun dalam PPKM jilid II ini, Pemkab Blitar, membuka kembali seluruh tempat wisata yang pada PPKM Jilid I ditutup total. Ada 61 titik destinasi wisata di Kabupaten Blitar, yang akan beroperasi selama PPKM jilid II . Syaratnya, jumlah kunjungan wisatawan dibatasi.
Para pengelola wisata juga harus memperketat protokol kesehatan COVID-19 . Bagi Wasis, kebijakan yang diambil Pemkab Blitar kontraproduktif. Hal itu mengingat kasus positif COVID-19 selama PPKM jilid I terus bertambah. Ketika wisata dibuka, potensi terjadi peningkatan kasus positif, kata dia akan semakin besar.
Di sisi lain, kebijakan tersebut juga memicu kecemburuan sektor ekonomi lain. Yakni terutama para pedagang malam yang dibatasi jualan maksimal pukul 20.00 WIB. "Pemkab nglindur iki mas (Pemkab mengigau ini mas)," kata Wasis yang juga politisi Partai Gerindra.
Baca juga: Ada Semburan Gas Bocor di Madina, 1 Polisi Terluka
Wasis mempertanyakan ketegasan Pemkab Blitar. Seperti standar yang berlaku dalam PPKM Jilid I . Menurut dia, seluruh tempat wisata di Kabupaten Blitar seharusnya tetap ditutup total. Kemudian pengawasan terhadap potensi munculnya kerumunan, lebih ditingkatkan.
Wasis tidak berharap kebijakan yang diambil Pemkab (membuka wisata) karena dipengaruhi tekanan dari kelompok tertentu. Sebab belum lama ini sebanyak 20 pengelola wisata yang tergabung dalam Forum Pengelola Destinasi Wisata (FPDW) Blitar Raya menyatakan menolak penutupan tempat wisata selama PPKM .
Baca juga: Petani Durian di Aceh Mengeluh, Buah Duriannya Kini Tak Lagi Berasa Manis
Dengan nada canda Wasis mengatakan, dari pada hanya membuka destinasi wisata, Pemkab Blitar lebih baik membebaskan seluruh sektor ekonomi yang ada. "Jangan sampai pemerintah diintervensi atau kena tekanan dari siapapun juga. Harus tegas dong," tegas Wasis.
Plt Sekda Kabupaten Blitar Mujianto mengatakan, dibukanya kembali tempat wisata selama PPKM Jilid II diiringi dengan pembatasan jumlah kunjungan. Pengelola wisata juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
Mujianto juga mengatakan pihaknya mengakomodir sejumkah pengelola wisata yang belum lama ini menolak penutupan selama berlaku PPKM . "Kita mengakomodir itu (aspirasi para pengelola wisata)," ujar Mujianto. Baca juga: Kecurigaan Ibu Korban, Jadi Pembuka Pintu Terbongkarnya Pembunuhan Sadis
Sementara tercatat hingga 25 Januari 2021, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar mencapai 3.230 kasus. Perinciannya, sebanyak 2.488 orang sembuh, 239 orang meninggal dunia, 143 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 227 orang menjalani isolasi mandiri, dan 112 orang diisolasi di gedung isolasi.
(eyt)
Lihat Juga :