Bone Gempar, Pria Setengah Baya Bersimbah Darah di Tepi Jalan Usai Ditikam Tetangganya

Senin, 25 Januari 2021 - 23:06 WIB
loading...
Bone Gempar, Pria Setengah...
Pria berinisial AM, menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Bone, usai menikam tetangganya sendiri. Foto/iNews TV/Bulan Sri Indra
A A A
BONE - Seorang pria paruh baya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, tewas usai ditikam oleh tetangganya sendiri. Penikaman terjadi, diduga akibat salah paham di antara keduanya. Aksi penikaman ini sempat viral di media sosial, setelah video korban bersimbah darah di tepi jalan beredar luas.

Baca juga: Kecurigaan Ibu Korban, Jadi Pembuka Pintu Terbongkarnya Pembunuhan Sadis

Korban yang diketahui bernama Bahtiar, warga Desa Pasaka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, bersimbah darah setelah ditikam oleh lelaki berinisial AM. Korban yang sempat sadarkan diri, akhirnya tewas sebelum dilarikan ke rumah sakit.

Korban tewas dengan kondisi luka tikam yang sangat parah pada bagian dada sebelah kanan, di bawah ketiak sebelah kiri, serta di pinggang sebelah kiri. Dalam video yang beredar, sejumlah orang nampak berusaha memberi pertolongan terhadap korban.



Duel maut ini berawal saat korban yang sedang minum kopi di sebuah warung di Desa Pasaka, Kecamatan Kahu, didatangi pelaku yang langsung masuk ke warung kemudian bertanya pada korban dalam Bahasa Bugis.

Pelaku yang datang ke warung untuk bertanya baik-baik, disambut marah oleh korban, sehingga terjadi cekcok di dalam warung . Pemilik warung pun meminta keduanya keluar, karena tidak mau ada ribut-ribut di dalam warungnya.

Baca juga: Lakukan Tindakan Rasialis, Polda Papua Segera Tangkap Ambrocius Nababan

Keduanya pun keluar dan melanjutkan pertengkaran mereka, hingga korban menendang pelaku, yang kemudian dibalas pelaku dengan langsung menghunus badik yang ada dipinggangnya. Pelaku dengan cepat menikam korban .

Korban sempat menangkis dan menangkap badik pelaku, namun lepas sehingga pelaku kembali menikam korban hingga tiga kali yang mengakibatkan korban tewas sebelum sampai di rumah sakit.

Baca juga: Usai Disuntik Vaksin COVID-19, Ini Curhatan Para Nakes di Surabaya

Diduga, motif dari kejadian tersebut adalah persoalan tanah antara keluarga pelaku dengan korban. Menurut pengakuan pelaku AM, dia melihat korban sedang minum kopi dan mendatangi korban untuk bertanya baik-baik. "Saya bertanya, kenapa dia (korban) selalu menyebut-nyebut nama saya dalam persoalan keluarganya. Saya dengan korban tidak dan persoalan sebelumnya," tutur AM

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan, bahwa kejadian tersebut diduga bermotif persoalan tanah , korban selalu menyebut pelaku mencoba ikut campur pada persoalan tanah yang melibatkan korban dengan keluarga pelaku.

Baca juga: Pasuruan Gempar, Kakak tega Cangkul Kepala Adik Kandung Hingga Tewas

"Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Pelaku juga dikenakan pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," terangnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Detik-Detik Selebgram...
Detik-Detik Selebgram yang Aniaya Warga Brunei hingga Tewas Dibekuk
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved