Kejari Akan Dampingi KPU Luwu Timur Hadapi Gugatan Ibas-Rio di MK
Senin, 25 Januari 2021 - 21:13 WIB
loading...
A
A
A
"Ini berkaitan dengan bantuan hukum. Bantuan hukum ini kita bisa diberikan kepada lembaga atau badan negara, instansi pemerintah pusat maupun daerah, BUMN , BUMD, anak perusahaan dll," kata Zubair.
Baca juga: Bawaslu Sulsel Matangkan Kesiapan Hadapi Sidang Sengketa Pilkada di MK
Sebagai informasi, KPU Luwu Timur akan menghadapi gugatan sengketa pilkada yang diajukan oleh pasangan calon Irwan Bachri Syam-Andi Muh Rio Patiwiri (Ibas-Rio). Pasangan ini kalah oleh Thoriq Husler -Budiman di pilkada Desember 2020 lalu.
Gugatan Ibas-Rio tercatat dalam buku registrasi perkara konstitusi elektronik (e-BRPK) permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati dan wali kota tahun 2020, yang dikeluarkan pada Senin 18 Januari. Dalam buku register itu tertuang dengan registerasi perkara nomor 96/PHP/.BUP-XIX/2021.
Baca juga: Bawaslu Sulsel Matangkan Kesiapan Hadapi Sidang Sengketa Pilkada di MK
Sebagai informasi, KPU Luwu Timur akan menghadapi gugatan sengketa pilkada yang diajukan oleh pasangan calon Irwan Bachri Syam-Andi Muh Rio Patiwiri (Ibas-Rio). Pasangan ini kalah oleh Thoriq Husler -Budiman di pilkada Desember 2020 lalu.
Gugatan Ibas-Rio tercatat dalam buku registrasi perkara konstitusi elektronik (e-BRPK) permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati dan wali kota tahun 2020, yang dikeluarkan pada Senin 18 Januari. Dalam buku register itu tertuang dengan registerasi perkara nomor 96/PHP/.BUP-XIX/2021.
(luq)
Lihat Juga :