Kejari Akan Dampingi KPU Luwu Timur Hadapi Gugatan Ibas-Rio di MK

Senin, 25 Januari 2021 - 21:13 WIB
loading...
Kejari Akan Dampingi...
Kejari Luwu Timur akan mendampingi KPU Luwu Timur menghadapi sengketa pilkada di MK. Foto: SINDOnews/Fitra Budin
A A A
LUWU TIMUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur akan mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menghadapi sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) .

Saat ini, Kejari Luwu Timur telah menyiapkan jaksa pengacara negara untuk mendampingi KPU Luwu Timur . Langkah ini dilakukan Kejari setelah menerima surat kuasa dari KPU Luwu Timur .



"Dasarnya pasal 30 UU Kejaksaan Nomor 16 tahun 2004, tugas kejaksaan bukan hanya melakukan penuntutan tindak pidana, tetapi juga melakukan tugas di bidang perdata dan tata usaha negara (datun)," kata Kepala Kejari Luwu Timur , Muh Zubair soal pendampingan terhadap KPU di MK nanti, Senin (25/1/2021).

Zubair menyampaikan, tugas datun ada lima, yaitu penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain.

"Ini berkaitan dengan bantuan hukum. Bantuan hukum ini kita bisa diberikan kepada lembaga atau badan negara, instansi pemerintah pusat maupun daerah, BUMN , BUMD, anak perusahaan dll," kata Zubair.



Sebagai informasi, KPU Luwu Timur akan menghadapi gugatan sengketa pilkada yang diajukan oleh pasangan calon Irwan Bachri Syam-Andi Muh Rio Patiwiri (Ibas-Rio). Pasangan ini kalah oleh Thoriq Husler -Budiman di pilkada Desember 2020 lalu.

Gugatan Ibas-Rio tercatat dalam buku registrasi perkara konstitusi elektronik (e-BRPK) permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati dan wali kota tahun 2020, yang dikeluarkan pada Senin 18 Januari. Dalam buku register itu tertuang dengan registerasi perkara nomor 96/PHP/.BUP-XIX/2021.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
Kharisma Menang Pilkada...
Kharisma Menang Pilkada Pamekasan di MK, Akademisi UTM: Saatnya Mewujudkan Visi Misi
MK Putuskan Pilkada...
MK Putuskan Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Pengamat: Angin Segar bagi Demokrasi
Sidang Sengketa Pilkada...
Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Serang, Guru Besar UMJ: Kuat Dugaan Pelanggaran TSM
Melkianus Mote Ajak...
Melkianus Mote Ajak Semua Bergandengan Tangan Majukan Deiyai
Kubu NAMED Optimistis...
Kubu NAMED Optimistis Gugatannya Dikabulkan MK pada Putusan Dismissal
Alasan Andika-Hendi...
Alasan Andika-Hendi Cabut Gugatan di MK: Jaga Kondusivitas Jateng
Sengketa Pilkada Kabupaten...
Sengketa Pilkada Kabupaten Serang, Pemohon Ungkap 3 Dugaan Pelanggaran TSM
MK Terima Pencabutan...
MK Terima Pencabutan Gugatan Pilgub Jateng dari Paslon Andika-Hendi
Rekomendasi
Menurunkan Prevalensi...
Menurunkan Prevalensi Stunting
Strategi Investasi Penting...
Strategi Investasi Penting Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Ridwan Kamil Ternyata...
Ridwan Kamil Ternyata Telah Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri pada 11 April 2025
Berita Terkini
Senin, KSOP Batasi Aktivitas...
Senin, KSOP Batasi Aktivitas Bongkar Muat Barang di Pelabuhan Tanjung Priok
3 jam yang lalu
Imbas Macet Parah di...
Imbas Macet Parah di Tanjung Priok, Pelindo Berikan Kompensasi pada Sopir dan Pemilik Kargo
4 jam yang lalu
Karya Seni Kelas Dunia...
Karya Seni Kelas Dunia Hadir di Central Park Jakbar
5 jam yang lalu
Kartu Jakarta Pintar...
Kartu Jakarta Pintar Tahap 1 Disalurkan untuk 43.502 Siswa
5 jam yang lalu
Polisi dan TNI Gerebek...
Polisi dan TNI Gerebek Judi Sabung Ayam di Gowa yang Diduga Dibekingi Oknum Tentara
5 jam yang lalu
Kisah Pilu Pemuda Bekasi,...
Kisah Pilu Pemuda Bekasi, Tewas usai Disiksa saat Bekerja Scamming di Kamboja
6 jam yang lalu
Infografis
Pesona 9 Istri dan Putri...
Pesona 9 Istri dan Putri Para Pemimpin Timur Tengah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved